|
Ilustrasi (panturanews.com) |
PanturaNews
(Brebes) - Pendapatan daerah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2013 sebesar Rp
1.617.405.240.000, naik sebesar Rp 182.514.643.000 dari pendapatan daerah tahun
anggaran 2012 yaitu sebesar Rp 1.434.890.597.000.
Demikian
sambutan Bupati Brebes, H. Agung Widyantoro SH MSi yang dibacakan oleh Wakil
Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti SE dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda
penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD dan PPAS Kabupaten Brebes
tahun anggaran 2013, dan pengambilan keputusan 3 Raperda Kabupaten Brebes, Rabu
14 November 2012, di ruang Komisi III DPRD Brebes.
Dalam
sambutan tersebut, juga disampaikan bahwa belanja daerah Kabupaten Brebes pada
tahun anggaran 2013, direncanakan sebesar Rp 1.862.645.628.000, naik sebesar Rp
282.860.717.000 dari tahun anggaran 2012 sebesar Rp 1.579.784.911.000. Belanja
daerah tersebut, belum termasuk belanja yang bersumber dari alokasi bantuan
keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah lainnya, sebagaimana Peraturan
Menteri dalam Negeri (Permendagri) nomor 37 tahun 2012.