BREBES - Bagi-bagi duit merupakan hal yang lumrah,
apalagi diberikan untuk mereka yang benar-benar membutuhkan. Namun jika
bagi-bagi duit itu dilakukan oleh pejabat dengan kepentingan tertentu,
maka hal itu bukan hal lumrah lagi. Apalagi kalau bukan suap. Itulah isu
yang muncul beberapa ahri terakhir ini di kalangan anggota DPRD
Kabupaten Brebes, terkait dengan rencana pelantikan calon bupati dan
wakil bupati terpilih.
Namun Ketua DPRD Kabupaten Brebes Dr H Illia Amin
membantah keras ada bagi duit di lembaganya saat rapat paripurna
pengambilan keputusan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati
Brebes beberapa waktu lalu. Dia meminta semua pihak agar tidak membuat
polemik dengan kabar tersebut. "Tidak ada itu, jangan berpolemik. Saya
tidak tahu menahu, tanyakan pada sumbernya. Kalau anggota dewan terima,
tanya ke anggota yang nerima. Saya tidak tahu," tegas Illia Amin.
Kabar
adanya bagi-bagi duit itu santer terdengar publik. Duit tersebut
disebut-sebut dibagikan kepada setiap anggota DPRD agar hadir dalam
rapat memperlancar jadwal pelantikan bupati pada 4 Desember. Sebab,
pada dua sidang sebelumnya gagal akibat tidak memenuhi kuorum. Uang
dengan total 50 juta itu dituding berasal dari calon bupati Hj Idza
Priyanti yang menghendaki agar pelantikan calon bupati/ wakil bupati
tidak mundur. Isu ini pun dibantah oleh Idza. "Tidak ada pengondisian
apa pun. Karena, memang semuanya sudah sesuai aturan. Anggota DPRD guyup
datang agar pelantikan tidak diundur undur. Mohon maaf, kalau itu
tidak ada. Saya justru tidak tahu," tandasnya kepada wartawan.
Sementara
itu, sejumlah anggota dewan mengakui adanya pembagian duit tersebut.
Dengan identitas disembunyikan, mereka menyebutkan, kesepakatan
pemberian uang untuk hadir di rapat paripurna itu, tercapai setelah
rapat paripurna usulan pemberhenian bupati dan wakil bupati kedua gagal
dilaksanakan. Kegagalan itu terjadi karena jumlah anggota DPRD yang
hadir tidak memenuhi quorum. Kucuran dana yang diduga bersumber dari
calon Bupati Brebes terpilih Hj Idza Priyanti SE itu, diberikan dengan
dikoordinir seorang anggota DPRD dari partai pengusung pasangan
Idza-Narjo.
"Bahasanya sih sebagai uang terima kasih dari Ibu Idza karena hadir di rapat paripurna," ujar seorang anggota dewan.
Secara
terpisah, pihak Kejari Brebes mengaku siap memproses dugaan
gratifikasi itu jika memang ada laporan resmi dari masyarakat. "Selama
ada laporan resmi, dengan didukung bukti dan data yang konkrit yang
menunjuk ke alat bukti sebagaimana KUHAP. Kami siap menindaklanjuti,
tentunya sesuai disposisi pimpinan setelah ada laporan resmi," kata
Kasie Pidsus, Sukma Jaya Negara SH saat menghadiri pelantikan pejabat di
pendopo Brebes
Sumber: Radar Tegal