Friday, November 16, 2012

0 42 Desa Dukung Pemekaran


Kabupaten Brebes

BUMIAYU - Sebanyak 42 desa dari 3 kecamatan yang ada di wilayah selatan Kabupaten Brebes, sepakat mendukung pemekaran Kabupaten Brebes. Hal itu terungkap dalam agenda sosialisasi tentang pemekaran yang hingga Kamis (15/11) telah berjalan di tiga kecamatan, yakni Bantarkawung, Paguyangan dan Salem.

Syamsul Maarif selaku tim Asistensi Lekda Sebapa Sato Bumi menyampaikan, kegiatan sosialisasi yang mulai diselenggarakan sejak Selasa (13/11) telah berjalan di tiga dari enam Kecamatan yang ada di wilayah selatan Kabupaten Brebes.


"Respon yang diberikan dari peserta sangat baik, dan mereka menghendaki terwujudnya pemekaran di Kabupaten Brebes, melalui pemisahan enam kecamatan menjadi daerah otonomi baru," ungkapnya.

Dikatakan, kesepakatan mengenai dukungan para Kades dan BPD di masing-masing desa di wujudkan dalam bentuk pernyataan melalui surat pernyataan disertai tandatangan dan stempel kades maupun BPD setempat.

"Untuk Kecamatan Salem, dari 21 Desa, hadir dalam kegiatan 12 Kades dan BPD. Mereka yang hadir sepakat mendukng pemekaran dan membubuhkan tandatangan dan stempel baik kades maupun BPD," jelasnya.

Ketua Paguyuban Kades Salem Slamet Becho menyampaikan, pihaknya tetap akan menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan mengedarkan surat dukungan kepada masing-masing kades maupun BPD yang berhalangan hadir.

"Kami akan edarkan surat dukungan, para kades yang tidak mengikuti kegiatan karena berhalangan dengan adanya kegiatan di waktu yang sama," kata Becho.

Sementara tokoh pemuda Kecamatan Salem Kustono menyayangkan ketidakhadiran para kepala desa dan BPD dalam sosialisasi yang diselenggarakan oleh tim Aksistensi Lekda Sebapa Sato Bumi.

"Padahal sosialisasi ini sangat penting dan tepat untuk dipahami," ungkapnya.

Pelaksanaan sosialisasi sendiri masih akan berlanjut dengan jadwal Kecamatan Bumiayu pada Jumat (16/11), dan Sirampog pada Senin (19/11).

Sumber: radartegal.com
 

Kabar Brebes Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates