Kabupaten Brebes |
BUMIAYU - Sebanyak 42 desa dari 3
kecamatan yang ada di wilayah selatan Kabupaten Brebes, sepakat mendukung
pemekaran Kabupaten Brebes. Hal itu terungkap dalam agenda sosialisasi tentang
pemekaran yang hingga Kamis (15/11) telah berjalan di tiga kecamatan, yakni
Bantarkawung, Paguyangan dan Salem.
Syamsul
Maarif selaku tim Asistensi Lekda Sebapa Sato Bumi menyampaikan, kegiatan
sosialisasi yang mulai diselenggarakan sejak Selasa (13/11) telah berjalan di
tiga dari enam Kecamatan yang ada di wilayah selatan Kabupaten Brebes.
"Respon
yang diberikan dari peserta sangat baik, dan mereka menghendaki terwujudnya
pemekaran di Kabupaten Brebes, melalui pemisahan enam kecamatan menjadi daerah
otonomi baru," ungkapnya.
Dikatakan,
kesepakatan mengenai dukungan para Kades dan BPD di masing-masing desa di
wujudkan dalam bentuk pernyataan melalui surat pernyataan disertai tandatangan
dan stempel kades maupun BPD setempat.
"Untuk
Kecamatan Salem, dari 21 Desa, hadir dalam kegiatan 12 Kades dan BPD. Mereka
yang hadir sepakat mendukng pemekaran dan membubuhkan tandatangan dan stempel
baik kades maupun BPD," jelasnya.
Ketua
Paguyuban Kades Salem Slamet Becho menyampaikan, pihaknya tetap akan
menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan mengedarkan surat dukungan kepada
masing-masing kades maupun BPD yang berhalangan hadir.
"Kami
akan edarkan surat dukungan, para kades yang tidak mengikuti kegiatan karena
berhalangan dengan adanya kegiatan di waktu yang sama," kata Becho.
Sementara
tokoh pemuda Kecamatan Salem Kustono menyayangkan ketidakhadiran para kepala
desa dan BPD dalam sosialisasi yang diselenggarakan oleh tim Aksistensi Lekda
Sebapa Sato Bumi.
"Padahal
sosialisasi ini sangat penting dan tepat untuk dipahami," ungkapnya.
Pelaksanaan
sosialisasi sendiri masih akan berlanjut dengan jadwal Kecamatan Bumiayu pada
Jumat (16/11), dan Sirampog pada Senin (19/11).
Sumber: radartegal.com