PanturaNews (Brebes) - Pembentukan panitia khusus (Pansus) Pemekaran oleh DPRD Brebes, Jawa Tengah, menunggu setelah ada usulan resmi dari forum Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Pansus untuk pemekaran bisa dibentuk setelah ada usulan resmi dari forum Kades dan BPD," kata Ketua DPRD Brebes, H Iliya Amin saat melakukan sosialisasi rencana penyusan peraturan daerah (Perda) tentang pemekaran wilayah di Aula Kantor Kecamatan Bumiayu, Senin 19 November 2012.
liya Amin mengatakan, forum Kades dan BPD dari enam kecamatan yang ada di Brebes bagain selatan, hendaknya segera mengongkritkan keinginannya untuk mekar dangan usulan resmi melalui DPRD. "Dari dasar usulan itu nantinya DPRD bisa membentuk Pansus pemekaran," ujarnya.
Dikatakan, DPRD merespon adanya wacana pemekaran kabupaten yang dikehendaki oleh warga Brebes bagian selatan. Respon itu ditindaklanjuti dengan sosialisasi rencana penyusunan perda pemekaran.
"Sebelum penyusunan kami perlu menyerap aspirasi dari masyarakat, maka kami datangi ke setiap kecamatan. Sebelumnya kami sudah lakukan sosialisasi ini di Kecamatan Bantarkawung, selanjutnya kecamatan lain di selatan ini juga akan kami datangi," terang Iliya Amin.
Seperti diketahui, isu pemekaran Kabupaten Brebes, kembali dibicarakan paska-Pemilukada Brebes 07 Oktober 2012 lalu. Pemekaran Brebes untuk wilayah selatan yang terdiri dari enam kecamatan, yakni Bumiayu, Sirampog, Tonjong, Paguyangan, Bantarkawung dan Salem merupakan keinginan murni masyarakat yang sudah lama diimpikan.
Wilayah yang sangat luas dan jumlah penduduk yang terbanyak selama ini, menjadi salah satu sebab tertinggalnya Brebes dari daerah lain. Seperti yang dirasakan warga selatan selama ini, untuk mengurus surat-surat penting seperti akta kelahiran atau surat perijinan lainnya harus ke kabupaten yang menempuh jarak jauh dan waktu yang lama dengan ongkos transportasi yang tinggi. Padahal masyarakat butuh pelayanan yang mudah, murah dan cepat.
Wilayah yang luas juga menjadikan pemerintah kabupaten kewalahan melakukan pembangunan. Untuk perbaikan jalan yang panjangnya mencapai lebih dari 10 ribu kilometer anggarannya tidak mencukupi, padahal jalan dan infrastruktur lainnya merupakan salah satu sarat untuk kemajuan perekonomian warga.
"Belum lagi pelayanan dasar seperti kesehatan dan lainnya menjadi terhambat oleh luasnya wilayah itu," tutur Ketua Paguyuban Kades Kecamatan Salem, Slamet Becco.
Sosialisasi rencana pemekaran juga dihadiri oleh anggota DPRD Brebe lainnya, yakni., Agus Sutrisno selaku wakil ketua DPRD, Imam Sairi dan Sudono. Sosialisasi dikuti oleh para Kades dan tokoh masyarakat se Kecamatan Bumiayu dan Paguyangan. Nampak hadir pula Camat Bumiayu, Sugeng Basuki dan Camat Paguyangan, Hudiyono.