PanturaNews (Brebes) - Program Keluarga Harapan (PKH) yang
digulirkan oleh pemerintah pusat, cukup efektif untuk memutuskan mata rantai
kemiskinan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Dua tahun berjalan PKH di
Kabupaten Brebes mengalami kemajuan dibanding sebelumnya.
"PKH sudah dua tahun berjalan, hasilnya cukup efektif
untuk memutus mata rantai kemiskinan di Kabupaten Brebes ini," kata Kepala
Unit Pelaksana (UP) PKH Kabupaten Brebes, Amin Budi Raharjo saat kegiatan Rapat
Evaluasi PKH Tingkat Kecamatan di aula Kantor Kecamatan Bumiayu, Rabu 21
November 2012.
Amin yang juga Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Sinsosnakertrans) Kabupaten Brebes ini mengungkapkan,
dibandingkan tahun sebelumnya, tahun 2012 ini terjadi penurunan pemotongan
karena peserta PKH telah memenuhi komitmenya.
"Tahun 2011 lalu karena peserta PKH tidak memenuhi
komitmen semuanya terjadi pemotongan yang jumlahnya sekitar Rp 422 juta. Tahun
2012 ini ada peningkatan komitmen sehingga pemotongan menurun hanya sekitar Rp
22 juta," terang Amin.
PKH merupakan program pengentasan kemisinan yang disertai
dengan beberapa komitmen yang harus dipenuhi. Peserta yang tidak memenuhi
komitmen dilakukan pemotongan sesuai tingkatannya.
Dalam keluarga penerima PKH itu ada ibu hamil, anak balita
dan ada anak sekolah. Ibu hamil penerima PKH harus memeriksakan kandungannya ke
bidan begitu juga dengan anak balita. Bagi anak sekolah harus hadir di sekolah
sekurang-kurangnya 85 persen. "Ketika komitmen itu tidak dipenuhi maka dilakukan
pemotongan. Saat ini peserta PKH semakin faham dengan komitmen itu sehingga
pemotongan menjadi berkurang," urai Amin.
Amin mengungkapkan, jumlah warga miskin di Kabupaten Brebes
mencapai 217 Kepala Keluarga (KK). Dari jumlah itu sebanyak 16,53 persen atau
setara dengan 35.979 KK menjadi peserta PKH. "Penerima PKH sebanyak 16,53
persen dari 217 KK miskin," ungkapnya.
PKH merupakan penanggulangan kemiskinan yang dirancang untuk
membantu rumah tangga yang sangat miskin pada sisi beban pengeluaran khususnya
terkait dengan upaya peningkatan SDM untuk jangka pendek, dan memperbaiki pola
pikir serta merubah perilaku yang dapat membawa pada pemutusan rantai
kemiskinan rumah tangga tersebut untuk jangka yang lebih panjang.
PKH telah memberikan kontribusi yang cukup besar dalam
mempercepat pencapaian tujuan pembangunan Millennium Development Goals (MDGs).
Setidaknya ada lima komponen MDGs yang didukung melalui PKH, yaitu pengurangan
penduduk miskin ekstrim dan kelaparan, pencapaian pendidikan dasar, kesetaraan
gender, pengurangan angka kematian bayi dan balita, dan pengurangan kematian
ibu melahirkan.
Komponen PKH difokuskan pada sektor kesehatan dan
pendidikan, mengingat kedua sektor ini merupakan inti peningkatan kualitas
kehidupan masyarakat. Sasaran penerima bantuan PKH adalah Rumah Tangga Sangat
Miskin (RTSM) yang memiliki anggota keluarga yang terdiri dari anak usia 0 - 15
tahun atau ibu hamil dan berada pada lokasi terpilih.
PKH merupakan bantuan bersyarat, yaitu penerima bantuan
harus mempunyai anak sekolah usia 7- 15 tahun serta anak usia 16- 18 tahun
namun belum selesai pendidikan dasar 9 tahun wajib belajar. Peserta PKH harus
membawa anak usia 0-6 tahun ke fasilitas kesehatan sesuai dengan prosedur
kesehatan PKH bagi anak. Untuk ibu hamil, harus memeriksakan kesehatan diri dan
janinnya ke fasilitas kesehatan sesuai dengan prosedur kesehatan PKH bagi Ibu
Hamil.
Rapat Evaluasi PKH Tingkat Kecamatan diikuti oleh tenaga
pendamping PKH dan Kasi Sosial dari enam kecamatan yang ada di Brebes bagian
Selatan. Yakni, Kecamatan Bumiayu, Sirampog, Paguyangan, Bantarkawung, Tonjong
dan Salem.
Sumber: PanturaNews