Rumdin Ketua DPRD Brebes (panturanews.com) |
BREBES
- Keberadaan rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Brebes yang suwung kembali
mendapat sorotan dari sejumlah kalangan. Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi
(GNPK) menilai sikap Ketua Dewan H Illia Amin yang menolak menempati rumah
tersebut karena hanya ingin memanfaatkan uang tunjangan perumahan dari
pemerintah.
Untuk
diketahui, rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Brebes itu telah selesai dari pekerjaan pemugaran pada akhir
tahun lalu yang menelan biaya Rp
990.678.000 dari APBD 2011. Hingga kini, rumah dinas yang berada di Jalan Jendral Sudirman Brebes
dengan halaman yang cukup luas tersebut,
saat ini hanya dijaga oleh satu petugas keamanan.
“Sayang
sudah dibangunkan malah nggak ditempati, manja banget ketua dewan kita ini. Mintanya mentahan uang
tunjangan rumah saja,” ujar Wakil Ketua
GNPK Brebes Slamet Abdul Dofir SE, kemarin.
Slamet
mengatakan, domisili ketua dewan yang jauh dari Kota Brebes membuat dirinya tidak terusik dengan
pengaduan masyarakat. Padahal, sebagai
ketua dari lembaga wakil rakyat, Illia Amin harus siap untuk menerima aspirasi dan laporan dari masyarakat
Brebes 24 jam. “Jangan-jangan ketua
dewan yang enggan menempati rumah dinas tersebut adalah untuk menghindari pengaduan atau
bertemu dengan rakyatnya. Alasannya
macam-macam, ini sikap yang tidak mendidik dan cerminan buruk untuk ukuran wakil rakyat,” kata Slamet.
Sementara
itu sebelumnya, Illia Amin saat dikonfrimasi wartawan mengaku enggan menempati rumah dinas yang
baru karena dikerjakan asal-asalan oleh
kontraktor. Dirinya masih khawatir di kemudian hari timbul sengketa hukum. Sepanjang rumah dinas
tersebut bermasalah dirinya mengaku
tidak akan menempatinya. "Lebih baik saya didemo masyarakat daripada saya harus diborgol hanya karena
menempati rumah dinas itu. Saya sudah
konsultasi dengan beberapa pihak termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, ada indikasi pelaksanaan
proyek yang dikerjakan itu sempat molor
dari jadwal yang telah ditentukan," terangnya.
Ilia
Amin menganggap, dengan dirinya menempati rumah dinas itu, secara tidak langsung Ketua DPRD dianggap
telah menyetujui hasil pelaksanaan rehab
itu. “Sikap ini kami lakukan untuk menghindari
persoalan hukum dikemudian hari, mengingat proses pelaksanaan rehab tersebut kami nilai tidak rasional dengan
alokasi dana yang dikeluarkan,”
tegasnya.
Sumber: Radar Tegal