Calon nama kabupaten dan ibukota pemekaran Kabupaten Brebes kini
hangat dibicarakan. Pemikiran nama itu dilakukan menyusul hasil sidang
Paripurna DPRD yang menyetujui usulan pemekaran wilayah Brebes bagian
selatan untuk berdiri sendiri sebagai daerah otonom baru (D)B). Saat ini
terdapat dua opsi nama yang berkembang, yakni Kabupaten Bumiayu dan
Kabupaten Brebes Selatan. Sekadar diketahui, nama kabupaten dan ibu kota
kabupaten merupakan salah satu lampiran yang akan disertakan dalam
pengusulan ke provinsi.
Politikus PDIP Imam Santoso menyatakan penentuan nama kabupaten akan
lebih sulit dibandingkan dengan memilih calon ibukota. “Ada enam
kecamatan yang masuk dalam wilayah calon daerah otonomi baru yang
masingmasing memiliki karakteristik berbeda. Tidak mudah, tapi semoga
nanti tidak menjadi perdebatan,” katanya, kemarin. Adapun untuk
menentukan calon ibukota kabupaten, harus dipilih wilayah/kecamatan yang
mampu memberikan pelayanan yang baik dan optimal.
“Ini dilihat dari ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.
Misalnya akses jalan, sarana pendidikan, kesehatan dan lainnya” ujar
Wakil Ketua Bidang Infokom DPC PDIPtersebut. Penelitian Undip Sementara
berdasarkan hasil analisis Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas
Teknik, Universitas Diponegoro Tahun 2004, terdapat tiga kecamatan yang
layak menjadi ibukota kabupaten pemekaran Kabupaten Brebes, yakni
kecamatan Bumiayu, Bantarkawung dan Salem.
Ketiganya memiliki skor tertinggi berdasarkan aspekaspek/ kriteria
penilaian untuk wilayah pemekaran kabupaten Brebes bagian selatan dengan
perolehan skor masing-masing 96,90 dan 78. Dengan syarat ibukota
kabupaten harus mampu memberikan pelayanan yang baik dan optimal
ditunjang dengan ketersediaan sarana dan prasarana maka Bumiayu lebih
memadai dibandingkan dua kecamatan lainnya. Dengan demikian, kecamatan
Bumiayu dinilai lebih tepat menjadi ibukota kabupaten pemekaran
kabupaten Brebes.
Ketua Presidium drg Rozikin menyatakan penentuan nama kabupaten dan
calon ibukota kabupaten akan ditentukan bersama- sama dengan Pansus
berdasarkan kajian akademik. “Dalam dukungan/surat keputusan BPD tertera
nama kabupaten Bumiayu. Tetapi kami serahkan sepenuhnya kepada Pansus
dan tim akademis,” katanya.
Rozikin berharap, nama kabupaten dan calon ibukota tidak menjadi
polemik. Menurut dia, saat ini presidium lebih berkonsentrasi pada
penguatan sosialisasi kepada masyarakat. ‘’DPRD sangat merespons, ini
harus diikuti dengan semangat juang yang tinggi pula dari tim dan
masyarakat,’’ kata dia.