Kendati Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran DPRD Kabupaten Brebes, Jawa
Tengah (Jateng), saat ini masih menunggu kekurangan berkas usulan
persyaratan administratif dari masyarakat pemrakarsa, sebagaimana diatur
dalam PP No 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan,
dan Penggabungan Daerah, yakni meliputi syarat administratif, teknis,
dan fisik kewilayahan.
Sebagaimana diketahui, kekurangan persyaratan administratif dimaksud
meliputi dua pasal, yakni kelengkapan lampiran aspirasi dari masyarakat
desa di wilayah Selatan serta pada pendelegasiannya.
Wakil Ketua Pansus Pemekaran, Imam Sairi mengatakan, Pansus Pemekaran
...
Showing posts with label alasan pemekaran brebes. Show all posts
Showing posts with label alasan pemekaran brebes. Show all posts
Tuesday, February 5, 2013
Tuesday, December 11, 2012
0 DPRD Brebes Siap Bahas Pemekaran

DPRD menyatakan siap membahas pemekaran kabupaten
Brebes apabila telah menerima usulan atau aspirasi masyarakat yang dituangkan
dalam bentuk Keputusan Badan Permusyawaratan BPD (BPD). Penegasan itu
disampaikan Wakil Ketua DPRD drh HM Agus Sutrisno, kemarin.
“Kalau syarat administrasinya sudah masuk, kami
proses,” ujar Agus.&nbs...
Wednesday, November 21, 2012
0 Siapa Diuntungkan Pemekaran?

PanturaNews (Brebes) - Jika persoalan jarak yang ditempuh
menuju pusat pemerintahan cukup jauh dijadikan alasan enam kecamatan dimekarkan
atau dipisahkan dari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, maka warga Brebes bagian
selatan menolak. Enam kecamatan tersebut yaitu Bumiayu, Tonjong, Sirampog,
Paguyangan, Bantarkawung dan Salem.
"Apalagi hanya karena persoalan dalam kepengurusan
adminstrasi dan pelayanan masyarakat terhambat lantaran letak desanya yang jauh
dari kabupaten. Itu saya tidak setuju, meski yang mengusulkan pemekaran di
wilayah enam kecamatan tersebut merupakan tokoh-tokoh masyarakat maupun
desa," ujar warga Desa Jipang, Kecamatan...
Subscribe to:
Posts (Atom)