PanturaNews (Brebes) - Usulan pemekaran wilayah Brebes
bagian selatan menjadi Kabupaten Bumiayu, hingga saat ini sama sekali belum
dibahas di DPRD. Demikian dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah,
dari Fraksi PPP, Imam Maturidi, Senin 26 November 2012.
"Memang selama ini beberapa anggota DPRD yang berada di
daerah pemilihan (Dapil) Brebes seletan, termasuk dua pimpinan DPRD seperti
Illia Amin dan Agus Sutrisno, seringkali diundang oleh para tokoh masyarakat
Brebes selatan membahas persoalan usulan pemekaran daerah," ujarnya.
“Namun hal itu hanya atas nama pribadi, bukan secara
kelembagaan. Disisi lain, sampai saat ini, DPRD belum menerima usulan perihal
pemekaran daerah tersebut, sehingga DPRD belum bisa membahasnya," lanjut
Imam Maturidi.
Meski begitu, Imam yang juga sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten
Brebes asal Kecamatan Bantarkawung ini, mengatakan pihaknya mendukung jika
wilayah Brebes selatan yang teridiri dari Kecamatan Tonjong, Sirampog, Bumiayu,
Paguyangan, Bantarkawung dan Salem dilakukan pemekaran.
“Soal biaya pemekaran kalau ditanggung dari APDB Kabupaten
Brebes, jelas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak akan mampu untuk
membiayainya. Sebab, 70 persen dari APBD diperuntukan bagi belanja pegawai tak
langsung, sedangkan 30 persen untuk belanja langsung," kata anggota Komisi
III DPRD Brebes ini.
Walaupun begitu, tambah Imam Maturidi, persoalan biaya
pemekaran daerah bisa diperbantukan lewat alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dari
APBN.
Sumber: PanturaNews