Thursday, January 31, 2013

0 12 Pengedar dan Pemakai Ganja Dibekuk


Sebanyak 12 orang pemakai dan pengedar ganja di wilayah Kabupaten Brebes bagian selatan, ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polres Brebes, kemarin.

Mereka ditangkap saat sedang pesta barang terlarang tersebut. Dalam pengerebekan itu juga berhasil menangkap seorang bandar utamanya.

Ke-12 tersangka itu ditangkap di 6 lokasi yang berbeda, dalam waktu satu hari. Dari tangan para tersangka tersebut, polisi juga menyita 57,3 gram ganja kering dan 3 linting rokok ganja siap pakai.

Kali pertama, polisi berhasil menangkap tiga pengedar dan pemakai ganja yang sedang berpesta di tepi jalan masuk Dukuh Waru, Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan.

Mereka adalah Sony Irawan (22) warga Desa Benda, Keca­matan Sirampog, Muhamad Salafudin Habibi (20), dan Riky Hidayat (17), keduanya warga Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan. Dari tangan mereka diamankan 1 paket ganja seberat 1,1 gram.

Hasil penangkapan itu kemudian dikembangkan, dan secara berturut-turut polisi berhasil menangkap tersangka lainnya. Yakni, Afipudin (25), warga Desa Pagojengan, Kecamatan Pagu­yangan, Fajar Mutaqin (32) warga Desa Linggapura, Keca­matan Tonjong.

Kemudian, Sigit Nugroho Pamungkas (30) warga Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu dan Fauzi Fikry (36) warga Desa Pruwatan, Kecamatan Bumiayu. Selanjutnya yang ditangkap adalah Andika Prabukala (27) warga Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong. Novi Slamet Abrani (29), Yulianto (23), Muh Rizal (32), dan Fahroji (44), keempatnya warga Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong.

“Dari 12 tersangka ini diketahui 4 orang adalah pengedar. Se­dangkan sisanya adalah pemakai. Keempat orang itu adalah Sony Irawan, Muhamad Salafudin Habibi, Afipudin, dan Novi Slamet Abrani.’’

Barang bukti berupa 57,3 gram ganja kering serta 3 linting ganja.

‘’Dari empat pengedar itu, diketahui selaku bandar utama adalah Novi Slamet Abrani,” ungkap Kasat Narkoba Polres Brebes, AKP Sapari SH, Selasa (30/1).

Dia mengatakan, terbong­karnya pesta ganja itu berawal dari laporan maraknya peredaran ganja di kalangan pelajar di wilayah Brebes selatan. Dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan hingga diketahui jaringan peredarannya.

“Kasus ini kami ungkap setelah melakukan penyelidikan selama empat bulan. Begitu sasaran sudah pasti, langsung kami sergap dan dalam waktu satu hari berhasil kami tangkap semuanya,” ujar dia.

Lebih lanjut Kasat mengungkapkan, kali pertama pihaknya berhasil menangkap kelompok Sony Irawan yang sedang berpesta ganja. Dari hasil itu, kemudian dikembangkan hingga berhasil menangkap pelaku-pelaku lain.

“Mereka itu merupakan jaring­an pengedar ganja di wilayah Brebes selatan, yang meliputi Kecamatan Bumiayu, Pagu­yangan, Tonjong, Sirampog, Salem, dan Bantar­kawung,” terangnya. 
 

Kabar Brebes Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates