BUMIAYU- Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di kawasan
longsor, ladang Jagung Dukuh Luwung Desa Plompong Kecamatan Sirampog,
Brebes. Sebab potensi longsor susulan masih besar seiring hujan yang
masih terus mengguyur.
“Kami meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun. Hujan bisa
memicu longsor susulan mengingat kondisi bukit masih labil,” kata Camat
Sirampog Munaedi SH, kemarin.
Sebelumnya larangan beraktivitas dalam hal ini bercocok tanam
disampaikan oleh Gubernur Bibit Waluyo saat berkunjung ke lokasi.
Setelahnya, seruan senada di sampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Brebes Rais Khana Menurut Camat,
larangan akan dipertegas dengan pemasangan garis polisi.
“Kami juga akan memasang papan peringatan pada beberapa akses menuju lokasi,” terang Camat.
Seperti diketahui, Bukit Pancarasa di petak 33E RPH Sirampog, Rabu
(6/2), longsor menerjang ladang jagung. Material longsor berupa tanah,
batu dan tegakkan pinus menimbun delapan warga yang sedang beraktivitas
memanen jagung. Dua selamat, tiga tewas, dan tiga lainnya belum
ditemukan. Pada Senin (11/2) upaya evakuasi dihentikan karena pihak
keluarga mengikhlaskan korban yang belum ditemukan. Mereka adalah Radun
(50), Taryo (50) dan Kastrap (60).
Komitmen Bersama
Camat menambahkan, sejak kemarin tim evakuasi yang terdiri atas SAR, TNI, Polri telah ditarik dari lokasi.
‘’Warga tetap beraktivitas seperti biasa dan setiap malam digelar tahlilan untuk mendoakan para korban,’’ katanya.
Pegiat LSM Solahudin Asro berpendapat larangan tak cukup diserukan oleh
pemerintah. Menurut dia, pihak Perhutani juga harus dilibatkan karena
sejumlah masyarakat bercocok tanam dengan memanfaatkan lahan perhutani.
Menurutnya, tanaman jagung atau sayuran lainnya akan merusak struktur
tanah menjadi mudah longsor.
“Artinya harus ada komitmen bersama dari para pemangku kebijakan,” katanya.
Salah seorang warga Akso menuturkan, jagung merupakan salah satu sumber
penghasilan masyarakat. Ada yang menanam di ladang, tidak sedikit pula
yang memanfaatkan lahan Perhutani.
“Sudah lama warga menanam jagung di bukit yang longsor itu. Belakangan
ada ketentuan yang mengharuskan warga untuk membayar sewa atau kontrak
lahan,’’ katanya.