BUMIAYU - Munculnya berbagai sorotan pelaksanaan
proyek yang memiliki kualitas rendah, bahkan tidak sesuai bestek
dianggap sebagai imbas dari terjadinya permainan saat proses lelang. Di
antaranya dengan menurunkan harga dari nilai proyek, dengan harapan akan
dapat dimenangkan.
Hal itu ditegaskan pegiat LSM Gugat Untung Imam
Subagyo, menyikapi rendahnya kualitas proyek yang dilaksanakan pihak
rekanan di Kabupaten Brebes. Dikatakan, ada indikasi dalam proses lelang
pihak rekanan melakukan pengglosoran harga kontrak.
"Akibatnya,
mutu pengerjaan proyek menjadi rendah karena anggaran sudah dikurangi
melalui penurunan harga oleh rekanan saat proses lelang. Sehingga saat
pelaksanaan, rekanan serta merta menggunakan bahan material dengan harga
kelas tiga agar masih bisa mendapat keuntungan," ungkapnya, Minggu
(6/5).
Menurut dia,
hal tersebut merupakan peringatan bagi panitia lelang maupun pemborong
jangan main-main dengan proyek. Sebab Pemerintah Kabupaten, sedianya
telah melakukan sistem pengelolaan dengan baik melalui lelang secara
terbuka.
Untuk itu,
dia menekankan agar masing-masin pengawas proyek dapat bersugguh-sungguh
mengawasi pelaksanaan pengerjaan sebuah proyek fisik. Pengawasan secara
teliti dilakukan mulai dari peninjauan lokasi, penggunaan material,
pelaksanaan hingga finishing.
"Dalam hal ini diperlukan kebijakan dalam pengawasannya harus sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan," kata Untung.
Bila
terjadi kesalahan atau tidak sesuai dengan RAB lanjut dia, maka pelaku
pekerjaan itu harus diberlakukan sanksi bagi mereka sebagai pembelajaran
terhadap yang lainnya.
"Selain
memperketat pengawasan, pemerintah juga harus tegas menindak rekanan
yang mengabaikan petunjuk pelaksanaan pekerjaan, sebab ini merugikan
keuangan negara dan dan masyarakat. Selain itu juga akan berdampak pada
timbulnya persaingan tidak sehat antar pemborong," pungkasnya.
Sumber: Radar Tegal