DPRD Kabupaten Brebes akan segera membentuk Panitia
Khusus (Pansus) Pemekaran. Langkah ini sebagai tindak lanjut usulan
dari DPD dan Kepala Desa dari enam kecamatan yang mengajukan wilayah
selatan Kabupaten Brebes sebagai daerah otonom baru.
Sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Brebes
Dr H Illa Amin saat dikonfirmasi langkah DPRD setelah usulan dari DPD
dan Kades disampaikan.
"Pansus akan dibentuk
melalui rapat Paripurnya yang akan dilaksanakan minggu depan. Dimana
Pansus terdiri dari 25 anggota dewan dari semua fraksi yang ada di
DPRD," jelasnya, Rabu (9/1).
Dikatakan,
selanjutnya pansus akan bekerja hingga bulan April untuk
menindaklanjuti pengajuan usulan pemekaran yang disampaikan DPD dan
Kades.
"Pansus akan mempelajari dan
ditindaklanjuti dengan turun langsung ke enam kecamatan untuk melakukan
kroscek di lapangan. Apakah betul usulan tersebut sebagaima yang
disampaikan DPD dan Kades. Jika masih terjadi pro-kontra, maka akan
jadi pertimbangan," tandas Illia Amin.
Tugas lain
Pansus lanjut dia, untuk mempersiapkan nama kabupaten hasil pemekaran,
bupati sementara, ibu kota dan sarana gedung. Dalam pelaksanaanya,
Pansus didampingi oleh tim ahli yang berasal dari perguruan tinggi.
"Pada intinya Pansus bersama tim ahli akan melakukan uji kelayakan,
baik dari syarat fisik, kewilayahan maupun keuangan," katanya.
DPRD
Kabupaten lanjut dia, bertindak sebagai entri point pertama untuk
mengajukan kepada Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Tengah. Setelah itu
usulan pemekaran akan dikawal oleh tim asistensi dalam perjalannya
menuju tingkat provinsi.
"Beberapa anggota DPRD
Provinsi maupun DPR RI memberi respon positif, tinggal kita lanjutkan
sesuai dengan normatif yang berlaku. Untuk itu kami ajukan anggaran
bagi Pansus sebesar Rp 500 juta dan tim asistensi (presidium) sebesar
Rp 250 juta," pungkasnya.
Di tempat terpisah,
Wakil Ketua DPRD HM Asmawi Isa SH juga mendukung rencana pemekaran
tersebut. Namun dia mengingatkan agar rencana pemekaran itu tidak
ditumpangi oleh kepentingan politik tertentu. Karena bagaimana pun
juga, pemekaran membutuhkan biaya yang sangat besar. Mulai dari
kebutuhan fisik hingga pegawainya.
"Jangan ada
kepentingan politik di dalamnya, karena ini menyangkut nasib masyarakat
Brebes, khususnya di wilayah selatan," katanya.
Dia
berharap, agar nanti saat Pansus bergerak ke lapangan, bisa bekerja
dengan independen dan cermat. Sehingga nantinya akan dihasilkan
keputusan terbaik bagi masyarakat Brebes selatan.