Hasil pemilihan Ketua
Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes yang disampaikan bersamaan rapat paripurna
penyampaian Raperda APBD Kabupaten Brebes 2013 oleh pimpinan sidang H Miraz
Aminudin SPd mengundang interupsi dari sejumlah anggota dewan. Interupsi
dilontarkan karena pengumuman Ketua Komisi IV yang baru itu tidak diagendakan.
Sempat
terjadi adu argumen di antara anggota dewan atas penyampaian tersebut.
Perselisihan itu akibat kesalahpahaman memahami Tatib DPRD, yakni antara
pengumuman hasil pemilihan ketua komisi IV atau penetapannya. Sebagian menilai
penetapan itu perlu dibamuskan dahulu agar diagendakan dalam paripurna.
Sementara lainnya, menilai langkah pimpinan sidang sudah tepat sesuai Tatib
hasil pemilihan alat kelengkapan dewan itu disampaikan dalam paripurna.
Menghindari perdebatan panjang, Miraz akhirnya menyatakan penyampaian hasil
Komisi IV dilakukan pada paripurna selanjutnya, tanpa melalui
Bamus.
Untuk
diketahui, posisi ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes saat ini dipedang Ahmad
Torikhin SH dari Fraksi Partai Demokrat. Dalam pemilihan ketua alat kelengkapan
dewan yang berjalan secara demokratis itu, Ahmad Torikhin menyisihkan rivalnya,
Imam Royani (Fraksi PKB). Dari seluruh anggota Komisi yang hadir 11 orang,
Torikhin berhasil menang tipis meraih 6 suara dan Imam Royani 5 suara.
Sebelumnya,
jabatan ketua komisi ini kosong setelah ketua sebelumnya, Zubad Fahilatah
diroling oleh Fraksi PKB ke komisi III menjadi anggota. Ia bertukar tempat
dengan anggota FPKB lain, Hj Siti Munifah yang sebelumnya di Komisi III.