Friday, December 7, 2012

0 Paripurna Banjir Interupsi

Hasil pemilihan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes yang disampaikan bersamaan rapat paripurna penyampaian Raperda APBD Kabupaten Brebes 2013 oleh pimpinan sidang H Miraz Aminudin SPd mengundang interupsi dari sejumlah anggota dewan. Interupsi dilontarkan karena pengumuman Ketua Komisi IV yang baru itu tidak diagendakan.

Sempat terjadi adu argumen di antara anggota dewan atas penyampaian tersebut. Perselisihan itu akibat kesalahpahaman memahami Tatib DPRD, yakni antara pengumuman hasil pemilihan ketua komisi IV atau penetapannya. Sebagian menilai penetapan itu perlu dibamuskan dahulu agar diagendakan dalam paripurna. 


Sementara lainnya, menilai langkah pimpinan sidang sudah tepat sesuai Tatib hasil pemilihan alat kelengkapan dewan itu disampaikan dalam paripurna. Menghindari perdebatan panjang, Miraz akhirnya menyatakan penyampaian hasil Komisi IV dilakukan pada paripurna selanjutnya, tanpa melalui Bamus.     

Untuk diketahui, posisi ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes saat ini dipedang Ahmad Torikhin SH dari Fraksi Partai Demokrat. Dalam pemilihan ketua alat kelengkapan dewan yang berjalan secara demokratis itu, Ahmad Torikhin menyisihkan rivalnya, Imam Royani (Fraksi PKB). Dari seluruh anggota Komisi yang hadir 11 orang, Torikhin berhasil menang tipis meraih 6 suara dan Imam Royani 5 suara. 
Sebelumnya, jabatan ketua komisi ini kosong setelah ketua sebelumnya, Zubad Fahilatah diroling oleh Fraksi PKB ke komisi III menjadi anggota. Ia bertukar tempat dengan anggota FPKB lain, Hj Siti Munifah yang sebelumnya di Komisi III.
 

Kabar Brebes Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates