PanturaNews (Brebes) - Lahan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL)
yang ada diseputar Alun-alun Brebes, Jawa Tengah, diduga diperjual belikan oleh
oknum paguyuban PKL setempat. Hal itu menyusul adanya keluhan dari sejumlah PKL
yang mengaku dimintai uang sebesar Rp 2 juta.
Informasi yang berhasil dihimpun PanturaNews, menyebutkan
apabila salah seorang PKL yang menempati sekitar area Alun-alun terdapat tenda
bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes tidak mau membayar kepada
oknum paguyuban PKL Alun-alun, maka tidak diperkenankan untuk berjualan di
lokasi yang terdapat tenda tersebut.
"Kalau tidak mau bayar Rp 2 juta, maka tidak
diperbolehkan untuk berjualan di sekitar Alun-alun yang ada tendanya. Padahal
saya sebelumnya sudah menempati lokasi usaha berjualan disitu selama
bertahun-tahun. Tapi hanya karena tidak mau bayar saya disuruh keluar dari
lokasi jualan yang ada tendanya," ujar salah seorang PKL Alun-alun yang
enggan disebutkan identitasnya, Selasa 11 Desember 2012.
Namun, katanya, karena ada PKL lain yang mau membayar Rp 2
juta, maka PKL tesebut lah yang boleh menempati lahan usaha yang terdapat
tendanya itu.
Ketua Paguyuban PKL Alun-alun Brebes, Ade Sutrisna, saat
dikonfirmasi terkait hal tersebut, membantah adanya pungutan uang sebesar Rp 2
juta bagi PKL Alun-alun yang menempatinya di sekitar Alun-alun yang terdapat
tendanya.
"Itu tidak benar sama sekali. Jangankan memungut Rp 2
juta. Saya memungut Rp 500 saja tidak berani," aku Ade Sutrisna.
Sebab, menurutnya, pungutan semacam itu diakuinya pernah
dilakukan oleh Paguyuban PKL Alun-alun sebelum dirinya, kemudian diprotes oleh
para PKL Alun-alun yang jumlahnya sekitar 100 orang lebih. Itu dilakukan
mengingat tidak ada laporan atau kejelasan sama sekali mengenai pungutan Rp 500
tersebut.
"Sekali lagi saya katakan bahwa adanya dugaan lahan
untuk PKL Alun-alun diperjual belikan itu, tidak benar sama sekali,"
paparnya.