PanturaNews (Brebes) - Kendati keinginan warga Kabupaten
Brebes bagian selatan untuk melakukan pemekaran wilayah terus menguat, namun
sampai saat ini belum ada bukti-bukti konkrit, bahwa masyarakat
Brebes selatan ingin menjadi daerah otonom sendiri.
"Dikatakan belum ada bukti-bukti kongkrit, karena
masyarakat Brebes selatan belum semuanya sepakat ingin menjadi daerah otonom
sendiri," ujar Ketua DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, H. Illia Amin
kepada PanturaNews.Com, Sabtu 15 Desember 2012.
Menurut Illia Amin, DPRD akan bekerja atau menyikapi soal
pemekaran, sesuai dengan kewenangan yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah
tentang pemekaran wilayah.
Seperti diketahui, alasan Brebes selatan ingin pemekaran
karena memiliki potensi alam yang melimpah, seperti potensi agro wisata
Kaligua, sumber panas bumi di Sirampog, dan lainnya. Keinginan warga Brebes
bagian selatan untuk mekar dari kabupaten induknya, kembali menguat pascapemilukada
7 Oktober 2012 lalu.
Keinginan yang sebenarnya sudah ada sejak tahun 1963 lalu,
didukung oleh para tokoh masyakat yang ditandai dengan deklarasi pembentukan
Kabupaten Bumiayu. Deklarasi dilakukan oleh tokoh masyarakat dan masyarakat
yang jumlahnya ribuan di Masjid Agung Bumiayu, pada Minggu 25 November 2012
lalu.