Usef Asikin |
PanturaNews (Brebes) - Berbicara tentang pemekaran suatu daerah sudah ada mekanismenya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007, yang mengatur semua. Termasuk siapa yang boleh mengusulkan, yaitu Kepala Desa (Kades) dan BPD.
"Saya tidak berbicara pada menolak atau mendukung. Namun, sejauh mana kajian akademis tetang pemekaran daerah," ujar Usef Asikin, salah seorang warga Desa Jipang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis 22 November 2012.
"Saya tidak berbicara pada menolak atau mendukung. Namun, sejauh mana kajian akademis tetang pemekaran daerah," ujar Usef Asikin, salah seorang warga Desa Jipang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis 22 November 2012.