Showing posts with label alasan pemekaran brebes. Show all posts
Showing posts with label alasan pemekaran brebes. Show all posts

Tuesday, February 5, 2013

0 Pansus Pemekaran Brebes Kejar Tayang


Kendati Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), saat ini masih menunggu kekurangan berkas usulan persyaratan administratif dari masyarakat pemrakarsa, sebagaimana diatur dalam PP No 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, yakni meliputi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan.

Sebagaimana diketahui, kekurangan persyaratan administratif dimaksud meliputi dua pasal, yakni kelengkapan lampiran aspirasi dari masyarakat desa di wilayah Selatan serta pada pendelegasiannya.

Wakil Ketua Pansus Pemekaran, Imam Sairi mengatakan, Pansus Pemekaran DPRD telah mengundang sejumlah SKPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, untuk membahas kesiapan dan kondisi yang ada di wilayah Brebes Selatan.

"Tadi kami bertemu dengan SKPD dan pihak Kesekretariatan Daerah," ujar Imam Sairi kepada PanturaNews.Com," Senin 04 Februari 2013.

Meskipun, kata Imam Sairi, keputusan dari pemekaran merupakan atas prakarsa DPRD, namun diperlukan menyerap data dan informasi dari pihak eksekutif dan masyarakat. Sebab, dalam rekomendasi nantinya akan melampirkan surat dari DPRD maupun Bupati Brebes.

"Mau diserahkan atau tidak, itu nantinya tergantung dari Bupati, tentunya dengan mempertimbangkan hasil pembahasan Pansus maupun hasil kajian lainnya," tandasnya.

Tuesday, December 11, 2012

0 DPRD Brebes Siap Bahas Pemekaran



DPRD menyatakan siap membahas pemekaran kabupaten Brebes apabila telah menerima usulan atau aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam bentuk Keputusan Badan Permusyawaratan BPD (BPD).  Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD drh HM Agus Sutrisno, kemarin. 

“Kalau syarat administrasinya sudah masuk, kami proses,” ujar Agus. 

Wednesday, November 21, 2012

0 Siapa Diuntungkan Pemekaran?



PanturaNews (Brebes) - Jika persoalan jarak yang ditempuh menuju pusat pemerintahan cukup jauh dijadikan alasan enam kecamatan dimekarkan atau dipisahkan dari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, maka warga Brebes bagian selatan menolak. Enam kecamatan tersebut yaitu Bumiayu, Tonjong, Sirampog, Paguyangan, Bantarkawung dan Salem.

"Apalagi hanya karena persoalan dalam kepengurusan adminstrasi dan pelayanan masyarakat terhambat lantaran letak desanya yang jauh dari kabupaten. Itu saya tidak setuju, meski yang mengusulkan pemekaran di wilayah enam kecamatan tersebut merupakan tokoh-tokoh masyarakat maupun desa," ujar warga Desa Jipang, Kecamatan Bantarkawung, Usef Asikin, ketika dikonfirmasi PanturaNews.Com, Selasa 20 November 2012.
 

Kabar Brebes Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates