Showing posts with label politik pemekaran. Show all posts
Showing posts with label politik pemekaran. Show all posts

Thursday, February 21, 2013

3 Belum Mekar Sudah Pecah?


Di saat bupati dan DPRD memberikan angin segar tentang usulan pemekaran Kabupaten Brebes, tim pengusung pemekaran justru dilanda perpecahan. Kabar itu terendus dalam jejaring sosial Facebook dan pesan berantai melalui SMS yang diterima wartawan.  

Beberapa SMS yang mengabarkan perpecahan antara lain berbunyi “Forum Kades dan BPD mencabut SK Pemekaran Bumiayu menjadi kabupaten karena pemekaran dianggap tidak sehat lagi dan jauh dari unsur kekompakan”. Kalimat senada juga diunggah ke jejaring sosial Facebook grup Pemekaran Jalan Terus.

Informasi diperoleh Suara Merdeka, sebelum kabar perpecahan menyeruak, sejumlah pegiat pemekaran melakukan pertemuan terbatas. Mereka yang hadir antara lain Slamet Riyadi, Untung Imam Subagyo, H Nur Endro (Bumiayu), Syamsul Maarif (Salem), dan Syamsul Maarif (Sirampog).

“Memang benar ada pertemuan terbatas yang membahas perkembangan gerakan pemekaran yang dinilai sudah tidak murni lagi,” kata Slamet Riyadi dimintai konfirmasi Suara Merdeka, Selasa (19/2).

Ketua Forum Kades dan BPD Sebapa Sato Bumi Zaenal Arifin membenarkan ada rapat terbatas yang membahas perkembangan pemekaran yang sarat dengan kepentingan pribadi dan kelompok.

“Silakan parpol ikut berjuang pemekaran tetapi jangan menelikung yang sebenarnya bukan menjadi kewenangan parpol,” kata dia.

Menurut Zaenal, rapat terbatas belum menghasilkan keputusan yang final dengan mencabut surat dukungan.

0 Presidium dan Forkom Kades Dihapus


Presidium atau Forum Kades dan BPD sebagai tim pengusung pemekaran bakal dihapus. Keberadaannya akan diganti dengan Komite Pemekaran. Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran DPRD Brebes H Imam Sairi, kemarin. “Setelah studi banding ke Lombok Utara dan Lombok Barat di NTB, hanya ada satu wadah pemekaran namanya Komite Pemekaran,” kata dia. 

Menurut Sairi, Komite Pemekaran akan menjadi salah satu hasil yang akan direkomendasikan oleh pansus ke pimpinan dewan dan bupati. 

Menurutnya lagi, keberadaan komite akan ditetapkan melalui SK Bupati, sehingga berhak mendapatkan alokasi anggaran untuk menunjang kinerjanya. 

Seperti diketahui, pemekaran kabupaten Brebes saat ini diusung oleh beberapa tim yakni Presidium dan Forum Kades dan BPD “Sebapa Sato Bumi”. Di belakangnya terdapat tim asistensi yang bertugas menopang penyediaan data. Belakangan, Forkom Kades dan BPD dikabarkan akan mencabut dukungan karena kecewa terhadap presidium yang dinilai tidak kompak (Suara Merdeka, 20/2).

Terhadap kekecewaan sejumlah pegiat pemekaran, Sairi mengaku cukup menyayangkan sekalipun dalam konteks demokrasi hal tersebut merupakan sebuah kewajaran. “Semua pihak dapat menahan diri dan menjaga kekompakan,” pinta Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut. 

Anggota Pansus lainnya Sururul Fuad menyarankan anggota komite pemekaran sebaiknya orang-orang independen dan nonpartisan. “Akan sulit dan tidak maksimal jika orang-orang partai masuk dalam komite pemekaran. Apalagi tahun ini merupakan tahun politik,” katanya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyatakan Komite Pemekaran akan menjadi jantung perjuangan mewujudkan Brebes Selatan sebagai kabupaten baru.  
Ketua Forkom Kades dan BPD Zaenal Arifin SAg mengaku belum bisa memberikan komentar.

0 Pansus Pemekaran Maju Terus

H. Imam Sairi

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, H. Imam Sairi, menyayangkan adanya kabar akan dicabut kembali Surat Keputusan (SK) usulan pemekaran Brebes, oleh Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa (Kades). Jika benar dicabut merupakan langkah mundur dan sangat tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

"Patut disayangkan kalau benar akan dicabut usulannya, itu langkah mundur yang tidak pro rakyat," ujarnya kepada PanturaNews.Com, Rabu 20 Februari 2013 di Bumiayu.

Menurutnya, pemekaran yang akan menjadikan enam kecamatan di Brebes bagian selatan yang meliputi enam kecamatan, yakni Bumiayu, Paguyangan, Sirampog, Tonjong, Bantarkawung dan Salem untuk menjadi daerah otonomi tersendiri, merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pemekaran akan mempermudah pelayanan dan mempercepat pembangunan sehingga rakyat akan menikmati banyak kemudahan dan keuntungan.

"Arah dan tujuan akhir dari pemekaran itu untuk kemakmuran rakyat, tidak ada tujuan lain karenanya mestinya harus segera diwujudkan," katanya Sairi.

Dikatakan, tokoh-tokoh masyarakat Brebes di bagian utara sangat mendukung pemekaran karena telah menjadi kebutuhan untuk kemajuan pembangunan. Pemekaran tidak difahami sebagai pemisahan tapi sebagai upaya mensejahterakan rakyat, karena terlalu luasnya wilayah Kabupaten Brebes.

"Tokoh masyarakat di utara sangat mendukung pemekaran, kenapa justru di selatan sendiri akan menarik usulan," ucap Sairi.

Kata dia, Pansus Pemekaran akan terus bekerja melakukan tugasnya dan tidak akan terpengaruh oleh kabar rencana  akan dicabut kembali SK usulan pemekaran. Kepada para penggagas dan pejuang pemekaran diharapkan bisa berbuat dengan niat yang ikhlas tanpa maksud lainnya. 

"Insya Allah pemekaran akan terwujud kalau semuanya bisa berbuat dengan maksud yang bersih dan ikhlas," tegas Sairi.

Sementara itu, Kordinator Forum Kades dan BPD, Zaenal Arifin SAg, saat dikonfirmasi kembali tentang kabar rencana  akan dicabut kembali SK usulan pemekaran, mengatakan, itu hanya kabar yang tidak akan dilaksanakan. Forum Kades dan BPD akan tetap melanjutkan perjuangan pemekaran untuk kepentingan kemanjuan dan kesejahteraan rakyat. 

"Tidak akan dicabut, pemekaran tetap berjalan sesuai keinginan masyarakat," katanya.

Diungkapkan, munculnya kabar SK usulan pemekaran akan dicabut karena adanya ketidakpuasan. Ada oknum yang telah menodai perjuangan pemekaran untuk kepentingan politik dirinya. Masalah itu rencananya kan diselesaikan dengan rapat yang akan dilaksanakan Kamis 21 Februari 2013 besok.

"Sepertinya ada yang telah menodai, perjuangan pemekaran dijadikan alat untuk kepentingan politik, tapi akan segera kita selesaikan," tandas Zaenal.

Wednesday, February 20, 2013

0 Nh Lo? Rekomendasi Pemekaran Bakal Dicabut?


Usulan pemekaran Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dikabarkan akan dicabut kembali oleh Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa (Kades). Kabar itu beredar melalui pesan singkat atau SMS telepon seluler yang disebarkan pada orang-orang tertentu.

"Ini SMS terusan dari Forum BPD dan Kades, akan mencabut Surat Keputusan (SK) Pemekaran," kata aktivis LSM Gugat, Untung Imam Subagyo kepada PanturaNews.Com, Selasa 19 Februari 2013.

Menurutnya, perjuangan pemekaran sudah tidak sehat lagi dan jauh dari kekompakan. Bahkan ada oknum yang jadi biang kegagalan dari perjuangan pemekaran Kabupaten Brebes. "Memang kalau masih ada oknum-oknum dipastikan perjuangan pemekaran tidak akan berhasil, seperti yang sudah-sudah," ketus Untung.

Dikatakan, presure atau tekanan pemekaran hanya dijadikan sebagai ajang barter jabatan dan kepentingan politik. Ada yang mengandalkan ketokohan tapi tidak ada gerakan dan hanya numpang serta main belakang. "Tidak punya inisiatif tapi hanya ingin didatangi saja," kata Untung.

Sementara itu, Kordinator Forum BPD dan Kades, Zaenal Arifin SAg, ketika dikonfirmasi tentang itu mengatakan, untuk jawaban kepastiannya menunggu hari Kamis 21 Feberuari 2013, setelah dilakukan pertemuan antara Forum BPD dan Kades dengan Presedium Pemekaran.

"Sekarang saya belum bisa beri jawaban benar dicabut atau tidak, nanti saja setelah pertemuan Kamis besok," katanya.

Kata dia, munculnya kabar SK usulan pemekaran akan dicabut karena adanya ketidakpuasan. Ada oknum yang telah menodai perjuangan pemekaran untuk kepentingan politik dirinya.

"Sepertinya ada yang telah menodai, perjuangan pemekaran dijadikan alat untuk kepentingan politik," tandas Zaenal.

Beginilah kalau kebanyakan oknum numpang tenar dan numpang kuasa.

Tuesday, February 5, 2013

0 Pansus Pemekaran Brebes Kejar Tayang


Kendati Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), saat ini masih menunggu kekurangan berkas usulan persyaratan administratif dari masyarakat pemrakarsa, sebagaimana diatur dalam PP No 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, yakni meliputi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan.

Sebagaimana diketahui, kekurangan persyaratan administratif dimaksud meliputi dua pasal, yakni kelengkapan lampiran aspirasi dari masyarakat desa di wilayah Selatan serta pada pendelegasiannya.

Wakil Ketua Pansus Pemekaran, Imam Sairi mengatakan, Pansus Pemekaran DPRD telah mengundang sejumlah SKPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, untuk membahas kesiapan dan kondisi yang ada di wilayah Brebes Selatan.

"Tadi kami bertemu dengan SKPD dan pihak Kesekretariatan Daerah," ujar Imam Sairi kepada PanturaNews.Com," Senin 04 Februari 2013.

Meskipun, kata Imam Sairi, keputusan dari pemekaran merupakan atas prakarsa DPRD, namun diperlukan menyerap data dan informasi dari pihak eksekutif dan masyarakat. Sebab, dalam rekomendasi nantinya akan melampirkan surat dari DPRD maupun Bupati Brebes.

"Mau diserahkan atau tidak, itu nantinya tergantung dari Bupati, tentunya dengan mempertimbangkan hasil pembahasan Pansus maupun hasil kajian lainnya," tandasnya.

Tuesday, January 29, 2013

0 Pemekaran: Tinggal Berharap Pemprov dan Pusat


BREBES - Keputusan pemekaran wilayah Kabupaten Brebes selatan diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Jateng dan Pemerintah Pusat. Pemkab Brebes akan patuh terhadap keputusan tersebut.

Usulan pemekaran yang telah disampaikan DPRD Kabupaten Brebes tersebut diharapkan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Hal itu disampaikan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE saat penyampaian pendapat mengenai usulan pemekaran Kabupaten Brebes Selatan, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Brebes, yang dibacakan Wakil Bupati Narjo, Senin (28/1).

“Menanggapi usulan pemekaran kabupaten yang disampaikan DPRD, pendapat kami untuk segera ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujar Wakil Bupati Brebes, Narjo.

Dia mengatakan, usulan pemekaran merupakan aspirasi dari masyarakat, karenanya agar segera ditindaklanjuti. Namun diakui prosesnya harus sesuai mekanisme aturan yang berlaku. Adapun keputusan dimekarkan atau tidak, diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Sebab, kedua pihak itu yang mempunyai kewenangan.

“Kami patuh aturan, jadi harus ditindaklanjuti sesuai aturan. Kami juga akan patuh terhadap keputusan provinsi dan pusat,” tandasnya.

Tiga Persyaratan
Menurut dia, pembentukan daerah otonom baru pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Pembentukan daerah itu dapat berupa pemekaran dari satu daerah menjadi dua daerah atau lebih, atau penggabungan bagian daerah yang bersanding, atau penggabungan beberapa daerah. Semua ketentuan tersebut telah diatur secara jelas pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2007, tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah. 

“Adapun persyaratannya ada tiga, yakni syarat administratif, teknis dan fisik kewilayahan,” terangnya.

Syarat administratif, lanjut dia, mencakup atas aspirasi sebagian besar masyarakat. Sedangkan syarat teknis meliputi kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan dan luas wilayah.

Sementara, syarat fisik kewilayahan meliputi cakupan wilayah, calon ibukota, serta sarana dan prasarana pemerintahan. “Ini tentunya harus dipenuhi. Yang jelas, usulan pemekaran itu segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku. Adapun keputusannya diserahkan ke provinsi dan pusat,” ungkapnya.

Monday, January 28, 2013

0 Pilih-pilih Nama Kabupaten Baru Yuk!


Calon nama kabupaten dan ibukota pemekaran Kabupaten Brebes kini hangat dibicarakan. Pemikiran nama itu dilakukan menyusul hasil sidang Paripurna DPRD yang menyetujui usulan pemekaran wilayah Brebes bagian selatan untuk berdiri sendiri sebagai daerah otonom baru (D)B). Saat ini terdapat dua opsi nama yang berkembang, yakni Kabupaten Bumiayu dan Kabupaten Brebes Selatan. Sekadar diketahui, nama kabupaten dan ibu kota kabupaten merupakan salah satu lampiran yang akan disertakan dalam pengusulan ke provinsi.

Politikus PDIP Imam Santoso menyatakan penentuan nama kabupaten akan lebih sulit dibandingkan dengan memilih calon ibukota. “Ada enam kecamatan yang masuk dalam wilayah calon daerah otonomi baru yang masingmasing memiliki karakteristik berbeda. Tidak mudah, tapi semoga nanti tidak menjadi perdebatan,” katanya, kemarin. Adapun untuk menentukan calon ibukota kabupaten, harus dipilih wilayah/kecamatan yang mampu memberikan pelayanan yang baik dan optimal.

“Ini dilihat dari ketersediaan sarana dan prasarana pendukung. Misalnya akses jalan, sarana pendidikan, kesehatan dan lainnya” ujar Wakil Ketua Bidang Infokom DPC PDIPtersebut. Penelitian Undip Sementara berdasarkan hasil analisis Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro Tahun 2004, terdapat tiga kecamatan yang layak menjadi ibukota kabupaten pemekaran Kabupaten Brebes, yakni kecamatan Bumiayu, Bantarkawung dan Salem.

Ketiganya memiliki skor tertinggi berdasarkan aspekaspek/ kriteria penilaian untuk wilayah pemekaran kabupaten Brebes bagian selatan dengan perolehan skor masing-masing 96,90 dan 78. Dengan syarat ibukota kabupaten harus mampu memberikan pelayanan yang baik dan optimal ditunjang dengan ketersediaan sarana dan prasarana maka Bumiayu lebih memadai dibandingkan dua kecamatan lainnya. Dengan demikian, kecamatan Bumiayu dinilai lebih tepat menjadi ibukota kabupaten pemekaran kabupaten Brebes.

Ketua Presidium drg Rozikin menyatakan penentuan nama kabupaten dan calon ibukota kabupaten akan ditentukan bersama- sama dengan Pansus berdasarkan kajian akademik. “Dalam dukungan/surat keputusan BPD tertera nama kabupaten Bumiayu. Tetapi kami serahkan sepenuhnya kepada Pansus dan tim akademis,” katanya.

Rozikin berharap, nama kabupaten dan calon ibukota tidak menjadi polemik. Menurut dia, saat ini presidium lebih berkonsentrasi pada penguatan sosialisasi kepada masyarakat. ‘’DPRD sangat merespons, ini harus diikuti dengan semangat juang yang tinggi pula dari tim dan masyarakat,’’ kata dia. 

Tuesday, January 22, 2013

0 Horeee ... DPRD Brebes Setuju Pemekaran


BREBES - DPRD Kabupaten Brebes menyetujui usulan pemekaran wilayah Brebes bagian selatan, untuk berdiri sendiri sebagai daerah otonom baru. Persetujuan DPRD itu ditetapkan melalui sidang paripurna yang dihadiri Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE, Senin (21/1).

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Brebes Dr H Illia Amin itu, lembaga wakil rakyat juga merekomendasikan agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk membahas dan mengkaji usulan tersebut. DPRD juga menyampaikan usulan prakarsa pemekaran itu kepada Bupati untuk dimintai pendapat.

Proses persetujuan usulan pemekaran itu, diawali dengan penyampaian laporan Komisi I DPRD terkait hasil pembahasan rencana pemekaran yang telah dilaksanakan. Pembahasan itu berdasarkan kemunculan usulan dari Badan Musyawarah Desa (BPD), yang tersebar di enam kecamatan di wilayah Brebes selatan. Berkas itu juga dilampiri tanda tangan masyarakat dan 34 anggota DPRD.

Sekretaris Komisi I DPRD Brebes, Mustholah mengatakan, dari pembahasan yang dilaksanakan komisinya, dihasilkan rekomendasi kepada DPRD agar pemekaran Brebes selatan disepakati dan ditetapkan. Di samping itu, segera membentuk Pansus untuk membahas pemekaran lebih selanjut.

“Ada dua poin yang kami rekomendasikan dari hasil pembahasan terkait pemekaran ini,” ujarnya saat membacakan hasil pembahasan Komisi I DPRD di depan sidang paripurna.

Ketua DPRD Dr H Illia Amin menjelaskan, lembaganya telah menyetujui usulan pemekaran wilayah Brebes selatan dan segera membentuk pansus.

’’Namun perlu diingat, DPRD bukan menyetujui pemekaran, melainkan menyetujui usulan pemekaran. Sebab, dalam hal itu DPRD hanya mempunyai hak mengusulkan usulan prakarsa pemekaran ke Gubernur,” tegasnya. Setelah proses pembahasan di DPRD selesai, selanjutnya pihaknya akan mengusulkan ke Gubernur.  

’’Setelah itu, tugas kami DPRD Brebes selesai.”  Bupati Hj Idza Priyanti SE mengatakan, rencana pemekaran itu merupakan aspirasi dari masyarakat.

Sumber: Suara Merdeka

Thursday, January 10, 2013

0 Pansus Pemekaran Butuh 750 Juta!


DPRD Kabupaten Brebes akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran. Langkah ini sebagai tindak lanjut usulan dari DPD dan Kepala Desa dari enam kecamatan yang mengajukan wilayah selatan Kabupaten Brebes sebagai daerah otonom baru.

Sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Brebes Dr H Illa Amin saat dikonfirmasi langkah DPRD setelah usulan dari DPD dan Kades disampaikan.

"Pansus akan dibentuk melalui rapat Paripurnya yang akan dilaksanakan minggu depan. Dimana Pansus terdiri dari 25 anggota dewan dari semua fraksi yang ada di DPRD," jelasnya, Rabu (9/1).

Dikatakan, selanjutnya pansus akan bekerja hingga bulan April untuk menindaklanjuti pengajuan usulan pemekaran yang disampaikan DPD dan Kades.

"Pansus akan mempelajari dan ditindaklanjuti dengan turun langsung ke enam kecamatan untuk melakukan kroscek di lapangan. Apakah betul usulan tersebut sebagaima yang disampaikan DPD dan Kades. Jika masih terjadi pro-kontra, maka akan jadi pertimbangan," tandas Illia Amin.

Tugas lain Pansus lanjut dia, untuk mempersiapkan nama kabupaten hasil pemekaran, bupati sementara, ibu kota dan sarana gedung. Dalam pelaksanaanya, Pansus didampingi oleh tim ahli yang berasal dari perguruan tinggi. 

"Pada intinya Pansus bersama tim ahli akan melakukan uji kelayakan, baik dari syarat fisik, kewilayahan maupun keuangan," katanya.

DPRD Kabupaten lanjut dia, bertindak sebagai entri point pertama untuk mengajukan kepada Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Tengah. Setelah itu usulan pemekaran akan dikawal oleh tim asistensi dalam perjalannya menuju tingkat provinsi.

"Beberapa anggota DPRD Provinsi maupun DPR RI memberi respon positif, tinggal kita lanjutkan sesuai dengan normatif yang berlaku. Untuk itu kami ajukan anggaran bagi Pansus sebesar Rp 500 juta dan tim asistensi (presidium) sebesar Rp 250 juta," pungkasnya.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD HM Asmawi Isa SH juga mendukung rencana pemekaran tersebut. Namun dia mengingatkan agar rencana pemekaran itu tidak ditumpangi oleh kepentingan politik tertentu. Karena bagaimana pun juga, pemekaran membutuhkan biaya yang sangat besar. Mulai dari kebutuhan fisik hingga pegawainya.

"Jangan ada kepentingan politik di dalamnya, karena ini menyangkut nasib masyarakat Brebes, khususnya di wilayah selatan," katanya.

Dia berharap, agar nanti saat Pansus bergerak ke lapangan, bisa bekerja dengan independen dan cermat. Sehingga nantinya akan dihasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Brebes selatan.

0 Pansus Pemekaran Segera Dibentuk DPRD Brebes


PanturaNews (Brebes) - Panitia Khusus (Pansus) Pemakaran yang akan segera dibentuk oleh DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, rencananya akan menggandeng kalangan akademisi untuk melakukan pengkajian tentang kelayakan pemekaran Brebes. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Brebes H Illia Amin kepada PanturaNews.Com, Rabu 09 Januari 2013.

"Sesuai saran dari Mendagri saat bintek kemarin agar melakukan kajian pemekaran bersama dengan perguruan tinggi terdekat," katanya.

Menurutnya, Pansus Pemekaran akan dibentuk pada rapat paripurna dalam waktu dekat ini. Anggota Pansus diperkirakan 25 orang dari seluruh partai yang ada di DPRD Brebes. Selanjutnya Pansus Pemekaran akan melakukan kajian bersama akademisi di enam kecamatan yang akan menjadi daerah otonomi sendiri. Yakni, Kecamatan Bumiayu, Sirampog, Tonjong, Paguyangan, Bantarkawung dan Salem.

"Pansus akan turun melakukan kajian ke enam kecamatan menindaklanjuti usulan pemekaran," tutr Illia Amin.

Dikatakan, Pansus apan lakukan kajian usulan pemekaran yang sudah masuk bersama tim ahli. Kajian meliputi kewilayahan, keuangan dan kajian lainnya yang mendukung sebuah syarat pemekaran. Kajian untuk lebi memastikan keinginan masyarakat telah bulat atau belum untuk pemekaran kabupaten.

"Karena usulan itu baru perwakilan Kepala Desa dan BPD saja, kita belum tahu dari rakyat selatan itu sendiri secara umum," kata Illia Amin.

Ditambahkan, untuk suksesnya kerja Pansus Pemekaran ini telah dianggarkan sebesar Rp 500 juta. Diharapakan dengan anggaran sebesar itu Pansus bisa bekerja dengan maksimal sesuai keinginan rakyat.

"Kita berharap kerja Pansus Pemekarana nantinya bisa maksimal dan menghasilkan keputusan yang terbaik," pungkas Illia Amin.

Thursday, January 3, 2013

0 Pelajar NU Bicara Pemekaran


BREBES - Pemekaran Brebes selatan, bakal menjadi salah satu agenda dalam Konferensi Cabang (Konfercab) IX 2012 Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), yang digelar pada 29-30 Desember, di Pondok Pesantren Darussalam Jatibarang Kidul, Kecamatan Jatibarang.

"Isu pemekaran akan masuk dalam bahasan komisi C tentang rekomendasi," ujar Sekretaris Panitia Konfercab, Bayu Rohmawan, kemarin.

Selain akan merekomendasikan berbagai hal, konfercab juga akan memilih ketua baru IPNU dan IPPNU masa bakti 2012-2015. Dari beberapa calon peserta, kemarin menyebutkan sudah ada enam kandidat dijagokan bakal merebut kursi kepemimpinan pelajar NU di kabupaten Brebes. Untuk Ketua Pimpinan Cabang IPNU muncul nama Bayu Rohmawan (Wanasari), Zaki Al Aman (Songgom), Muryanto (Larangan). Adapun untuk Pimpinan Cabang IPPNU santer dibicarakan Istiqomah (Wanasari), Anisatul Kholisoh (Brebes), Tsarini (Larangan).
''Siapa pun kandidatnya, yang penting mereka memenuhi syarat sebagai ketua. Di samping memiliki pengalaman memimpin,'' imbuh Bayu.

Terkait isu pemekaran wilayah Brebes selatan,kata dia, adalah hal yang wajar mengingat sebelumnya sudah kerap diaspirasikan warga Brebes selatan. Bahkan, tim pemekaran sudah menyerahkan berkas usulan ke DPRD Brebes. Bagi IPNU-IPPNU, hal ini untuk lebih meringankan mobilitas dan penyebaran dakwah, sehingga terjadi pemfokusan garapan pembinaan. 

"Luasnya wilayah dengan medan yang berat, menjadi kendala tersendiri dalam penggarapan IPNU di Brebes, sehingga persoalan pemekaran menjadi isu yang akan digelindingkan pada konfercab ini," katanya.
Dalam konfercab, kata dia, akan dibahas berbagai persoalan yang  mengemuka dalam dunia pelajar. Namun pada intinya dalam konfercab itu, ungkapnya, akan dibagi dalam tiga komisi yakni komisi A tentang organisasi, komisi B tentang program kerja dan komisi C tentang rekomendasi. 

Konfercab bakal berlangsung di Pondok Pesantren Darussalam Jatibarang Kidul, Jatibarang Brebes. Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE dijadwalkan akan membuka konferensi pada Sabtu pukul 14.00. Kegiatan itu diikuti 700 pelajar perutusan dari pimpinan ranting dan pimpinan anak sabang se Kabupaten Brebes.

Monday, December 24, 2012

0 Usul Pemekaran Sudah di DPRD Brebes

BREBES - Tim Presidium Pemekaran Kabupaten Brebes bersama perwakilan kepala desa se-wilayah Brebes selatan secara resmi menyerahkan berkas usulan pemekaran wilayah kepada DPRD, Kamis (20/12).
Berkas usulan yang berisi syarat dan dukungan pemekaran dari kades serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) itu diterima Ketua DPRD Kabupaten Brebes Dr H Illia Amin.

Sementara, sebanyak 39 anggota DPRD Kabupaten Brebes, dari total anggota 50 orang menyetujui pemekaran wilayah tersebut. Hal itu diketahui dari hasil sosialisasi pemekaran yang dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Brebes kepada anggotanya.

Para wakil rakyat itu setuju Kabupaten Brebes dimekarkan karena dinilai tidak merugikan kabupaten induk.

“Hasil sosialisasi kami, sebanyak 39 anggota DPRD sudah setuju adanya pemekaran ini,” tandas Illia Amin saat menerima rombongan Tim Presidium Pemekaran Brebes Selatan dan Perwakilan Kades untuk menyerahkan berkas usulan pemekaran.

Illia Amin mengatakan, setelah berkas usulan pemekaran diterima, DPRD akan membentuk Pansus untuk membahas usulan tersebut, dan membentuk tim asistensi pemekaran. Ia meminta prosedur untuk mewujudkan pemekaran harus sesuai PP No 78 tentang Pemekaran Daerah. Dimana, DPRD menjadi pintu pertama dalam proses pemekaran tersebut. Namun, DPRD hanya tertugas mengantarkan usulan pemekaran ke Gubernur, dan selanjutnya menjadi kewenangan provinsi.

“Januari 2013, kami targetkan Pansus terkait pemekaran ini sudah terbentuk, dan akhir April Pansus sudah selesai bekerja. Mereka nantinya juga akan turun ke daerah yang akan mekar,” ujarnya.

Menurut dia, ada dua cara yang bisa ditempuh untuk mengusulkan pemekaran ke provinsi. Yakni, melalui usulan biasa dan usulan yang disahkan melalui sidang paripuna DPRD. Kedua cara itu semuanya akan ditempuh DPRD.

Sumber: Suara Merdeka

Monday, December 17, 2012

1 Pemekaran Brebes Cuma Mainan Elit Politik

Ketua Majelis Wilayah Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Bumiayu H Taufik Tohari dalam kapasitasnya sebagai pribadi menyatakan mendukung pemekaran Kabupaten Brebes. Ia meminta tim pengusung kompak karena proses pemekaran akan melalui proses politik yang panjang dan melelahkan. 

“Pembentukan Kabupaten Brebes Selatan masih sangat panjang. Dibutuhkan kekompakan untuk menjaga semangat pemekaran,” kata Taufik, kemarin. 

Hal lain yang perlu dilakukan oleh tim pengusung adalah menyusun konsep atau kerangka yang jelas untuk menentukan ke arah mana kabupaten baru akan dibawa. Penyusunan kerangka tersebut, harus melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari tingkat desa hingga kecamatan yang akan menjadi calon  daerah otonomi baru (DOB).  “Libatkan juga LSM, mahasiswa, dan kalangan pendidikan,” katanya. 

0 Keinginan Mekar Coma "Omdo"



PanturaNews (Brebes) - Kendati keinginan warga Kabupaten Brebes bagian selatan untuk melakukan pemekaran wilayah terus menguat, namun sampai saat ini belum ada bukti-bukti konkrit, bahwa masyarakat Brebes selatan ingin menjadi daerah otonom sendiri.

"Dikatakan belum ada bukti-bukti kongkrit, karena masyarakat Brebes selatan belum semuanya sepakat ingin menjadi daerah otonom sendiri," ujar Ketua DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, H. Illia Amin kepada PanturaNews.Com, Sabtu 15 Desember 2012.

Tuesday, December 11, 2012

0 DPRD Brebes Siap Bahas Pemekaran



DPRD menyatakan siap membahas pemekaran kabupaten Brebes apabila telah menerima usulan atau aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam bentuk Keputusan Badan Permusyawaratan BPD (BPD).  Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD drh HM Agus Sutrisno, kemarin. 

“Kalau syarat administrasinya sudah masuk, kami proses,” ujar Agus. 

Monday, December 10, 2012

0 Brebes Selatan vs Gubernur Jateng

Pernyataan Gubernur Bibit Waluyo yang mengisyaratkan penolakan pemekaran tak mengendurkan semangat masyarakat Brebes selatan. Sampai dengan Sabtu (8/12) kemarin, sebanyak 56 desa menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Kabupaten Brebes Selatan.

Bentuk dukungan tersebut dituangkan dalam Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Data diperoleh dari Forum Komunikasi (Forkom) Kades, ke-56 desa yang  menyatakan dukungannya tersebut berasal Kecamatan Bumiayu (12 desa),  Paguyangan (12 desa), Bantarkawung (16 desa) dan Kecamatan Salem (16 desa).

Saturday, December 8, 2012

0 Pegiat Pemekaran Tak Mau Keluar Biaya

Koranlokal.com (Brebes) - Jika semua tokoh yang terlibat didalam wacana pemekaran, ingin semuanya didepan menjadi orang yang paling hebat diantara yang lain. Namun manakala berbicara modal mereka minggir teraratur, dipastikan Pemekaran kabupaten Brebes bisa jadi tidak akan terealisasi. 

Karena setiap perjuangan itu butuh pengorbanan baik pemikiran, waktu dan materi serta keikhlasan yang benar-benar dicurahkan untuk sebuah usaha dalam memperjuangkan Pemekaran. Demikian dikatakan KH . Saefur Rohman atau biasa disapa KH Uceng salah seorang ulama asal Desa Gangawang, Kecamatan Salem, Brebes dan pengasuh Ponpes Ta'alumul Huda. 

KH Uceng yang juga wakil ketua Presidium pemekaran mengatakan, idealnya seluruh komponen yang terlibat dalam perjuangan pemekaran Kabupaten Brebes agar tetap kompak dan tidak ada saling tonjol, karena bagaimanapun tujuannya sama Sebuah Pemekaran. 

Friday, November 23, 2012

6 Inilah Mekanisme Pemekaran

Usef Asikin
PanturaNews (Brebes) - Berbicara tentang pemekaran suatu daerah sudah ada mekanismenya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007, yang mengatur semua. Termasuk siapa yang boleh mengusulkan, yaitu Kepala Desa (Kades) dan BPD.

"Saya tidak berbicara pada menolak atau mendukung. Namun, sejauh mana kajian akademis tetang pemekaran daerah," ujar Usef Asikin, salah seorang warga Desa Jipang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis 22 November 2012.

Thursday, November 22, 2012

0 Deklarasi Pemekaran Brebes Menghitung Hari

BUMIAYU - Rencana wilayah selatan Kabupaten Brebes untuk mengajukan pemekaran menjadi Kabupaten yang otonom, terus bergulir. Gong pemekaran sendiri akan ditandai dengan deklarasi yang akan dilaksanakan pada Minggu (25/11).
Hal tersebut disampaikan anggota Tim Pemekaran yang juga pegiat LSM Pampera Mohammad Jamil, Selasa (21/11). Dikatakan Jamil, pelaksanaan deklarasi digelar bersamaan dengan peringatan tahun baru Islam 1434 Hijriyah yang akan diisi dengan pengajian akbar bersama Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.

Tuesday, November 20, 2012

0 Pansus Pemekaran Dibentuk

Untitled Document

PanturaNews (Brebes) - Pembentukan panitia khusus (Pansus) Pemekaran oleh DPRD Brebes, Jawa Tengah, menunggu setelah ada usulan resmi dari forum Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).  

"Pansus untuk pemekaran bisa dibentuk setelah ada usulan resmi dari forum Kades dan BPD," kata Ketua DPRD Brebes, H Iliya Amin saat melakukan sosialisasi rencana penyusan peraturan daerah (Perda) tentang pemekaran wilayah di Aula Kantor Kecamatan Bumiayu, Senin 19 November 2012.  

 

Kabar Brebes Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates