Friday, February 1, 2013

0 Dana Bedah Rumah Disunat Aparat Kades


Dana bantuan bedah rumah dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) bagi warga miskin disejumlah desa se-Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), diduga dipotong oleh oknum aparat desa yang tidak bertanggung jawab. Jumlah dana bantuan dari APBN yang dicairkan lewat rekening BRI masing-masing penerima bantuan yang dipotong bervariasi. Namun, sebagian besar dana bantuan bedah rumah yang dipotong oleh oknum aparat desa sebesar Rp 300 ribu.

Bahkan, dana yang digunakan untuk kebutuhan belanja material tidak sesuai dengan yang diharapkan warga penerima bantuan. Disatu sisi, biaya bedah rumah semuanya dibebani oleh pihak penerima bantuan. Hal itu terjadi di Desa Krasak, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes.

Parahnya lagi, meski dana bantuan bedah Rumah Tak Layak Huni (RTLH) sudah dicairkan ke rekening BRI, masing-masing penerima bantuan diminta oleh pihak aparat desa dengan alasan untuk pengadaan/belanja material.

Namun, warga penerima dana bantuan bedah rumah tersebut belum menerima pengadaan/belanja material untuk bedah rumah. Hal itu terjadi di Desa Kalilangkap, Kecamatan Bumiayu, Kabbupaten Brebes.

Kepala Desa (Kades) Krasak, Kasub Ekotanojo saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membantah, ada oknum aparat desanya yang memotong dana bantuan bedah rumah dari Kemenpera. "Itu tidak benar kalau ada pemotongan yang dilakukan oleh aparat desa kami," ujar Kasub kepada PanturaNews.Com, Kamis 31 Januari 2013.

Menurutnya, justru dana bedah rumah yang dicairkan lewat rekening BRI masing-masing penerima bantuan yang jumlahnya 111 kepala keluarga itu diminta aparat desanya dikhawatirkan tidak digunakan untuk bedah rumah.

"Yang jelas dana itu diminta karena untuk dibelanjakan berupa barang-barang material, seperti pasir, semen, genteng dan lainnya," ungkapnya.

Salah satu toko bangunan material yang ditunjuk oleh pihak desa Kasir, warga Desa Krasak mengatakan pihaknya memberikan kebutuhan belanja berupa material atas perintah dari pihak desanya. Namun, pihaknya mengelak jika kebutuhan belanja material tidak sesuai dengan yang diharapkan warga penerima bantuan atas perintah dari pihak desa.

"Semua kebutuhan belanja material yang saya berikan itu sudah sesuai dengan perintah dari pihak desa.

Sementara Aziz Firdaus, salah satu warga Desa Kalilangkap, Kecamatan Bumiayu mengatakan, di desa ada 42 warga yang mendapatkan dana bantuan bedah rumah dari Kemenpera. Dana sebesar Rp 6 juta tersebut sudah masuk ke masing-masing rekening BRI penerima bantuan, namun diambil semua oleh pihak Kades setempat.

"Dari pengakuan Kades setempat uang tersebut akan dibagikan berupa material. Akan tetapi, meski uangnya sudah diambil, namun sampai saat ini pihak desa belum menyerahkan material kepada warga yang bersangkutan," katanya.

Pihaknya khawatir dana tersebut tidak akan 100 persen semuanya dikasihkan kepada warga yang bersangkutan. Karena itu, pihaknya beharap kepada instansi terkait untuk ikut membantu mengawasi dana bantuan bedah rumah miskin tersebut.

0 Warung di Buaran Ambruk Tersapu Sungai

Warung di Buaran
PanturaNews (Brebes) - Sebuah warung jajanan yang ada di pinggir Sungai Pemali, tepatnya di Dukuh Buaran RT 11 RW 01 Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung, Brebes, Jawa Tengah, ambruk dan amblas ke dasar sungai, Kamis 31 Januari 2013 sekira pukul 10.00 WIB. Akibat peristiwa itu, tiga orang yang tengah berada di dalamnya terperosok bersama reruntuhan bangunan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, tiga orang yang ikut terperosok adalah, Marfuah (53) pemilik warung, Novi (20) anaknya dan Davi (3) cucunya. Ketiganya mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Bumiayu. Warung ambruk setelah pondasinya yang berada di atas tebing sungai itu longsor.

Sebelum ambruk pondasi bangunan warung mengalami retak-retak akibat banjir sungai yang terjadi sejak tiga hari terakhir. Meski begitu pemiliknya tidak menyangka warungnya akan ambruk.

"Bahkan waktu itu Novi dan Davi anaknya sedang berada di kamar mandi serta Marfuah sedang sibuk menyiapkan pekerjaan di warungnya sehingga ketiganya ikut terperosok," kata Munasik (57) tetangga yang juga kakak korban.

Kepala Desa Pangebatan, Sukardi membenarkan kejadian tersebut. Bangunan warung jajanan yang ambruk merupakan bangunan semi permanen dengan kontruksi papan. Warung berukuran 2 X 4 meter dan di bagian belakang menyambung dengan bangunan kamar mandi dan dapur.

"Semuanya, warung dan kamar mandi juga dapur ikut amblas," tandasnya.

Thursday, January 31, 2013

0 12 Pengedar dan Pemakai Ganja Dibekuk


Sebanyak 12 orang pemakai dan pengedar ganja di wilayah Kabupaten Brebes bagian selatan, ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polres Brebes, kemarin.

Mereka ditangkap saat sedang pesta barang terlarang tersebut. Dalam pengerebekan itu juga berhasil menangkap seorang bandar utamanya.

Ke-12 tersangka itu ditangkap di 6 lokasi yang berbeda, dalam waktu satu hari. Dari tangan para tersangka tersebut, polisi juga menyita 57,3 gram ganja kering dan 3 linting rokok ganja siap pakai.

Kali pertama, polisi berhasil menangkap tiga pengedar dan pemakai ganja yang sedang berpesta di tepi jalan masuk Dukuh Waru, Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan.

Mereka adalah Sony Irawan (22) warga Desa Benda, Keca­matan Sirampog, Muhamad Salafudin Habibi (20), dan Riky Hidayat (17), keduanya warga Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan. Dari tangan mereka diamankan 1 paket ganja seberat 1,1 gram.

Hasil penangkapan itu kemudian dikembangkan, dan secara berturut-turut polisi berhasil menangkap tersangka lainnya. Yakni, Afipudin (25), warga Desa Pagojengan, Kecamatan Pagu­yangan, Fajar Mutaqin (32) warga Desa Linggapura, Keca­matan Tonjong.

Kemudian, Sigit Nugroho Pamungkas (30) warga Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu dan Fauzi Fikry (36) warga Desa Pruwatan, Kecamatan Bumiayu. Selanjutnya yang ditangkap adalah Andika Prabukala (27) warga Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong. Novi Slamet Abrani (29), Yulianto (23), Muh Rizal (32), dan Fahroji (44), keempatnya warga Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong.

“Dari 12 tersangka ini diketahui 4 orang adalah pengedar. Se­dangkan sisanya adalah pemakai. Keempat orang itu adalah Sony Irawan, Muhamad Salafudin Habibi, Afipudin, dan Novi Slamet Abrani.’’

Barang bukti berupa 57,3 gram ganja kering serta 3 linting ganja.

‘’Dari empat pengedar itu, diketahui selaku bandar utama adalah Novi Slamet Abrani,” ungkap Kasat Narkoba Polres Brebes, AKP Sapari SH, Selasa (30/1).

Dia mengatakan, terbong­karnya pesta ganja itu berawal dari laporan maraknya peredaran ganja di kalangan pelajar di wilayah Brebes selatan. Dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan hingga diketahui jaringan peredarannya.

“Kasus ini kami ungkap setelah melakukan penyelidikan selama empat bulan. Begitu sasaran sudah pasti, langsung kami sergap dan dalam waktu satu hari berhasil kami tangkap semuanya,” ujar dia.

Lebih lanjut Kasat mengungkapkan, kali pertama pihaknya berhasil menangkap kelompok Sony Irawan yang sedang berpesta ganja. Dari hasil itu, kemudian dikembangkan hingga berhasil menangkap pelaku-pelaku lain.

“Mereka itu merupakan jaring­an pengedar ganja di wilayah Brebes selatan, yang meliputi Kecamatan Bumiayu, Pagu­yangan, Tonjong, Sirampog, Salem, dan Bantar­kawung,” terangnya. 

Wednesday, January 30, 2013

0 Longsor di Paguyangan, Bumiayu


BUMIAYU- Bukit di kawasan hutan petak 35i RPH Sirampog BKPH Paguyangan longsor menimbun empat rumah warga Dukuh Legok, Desa Sridadi, Kecamatan Sirampog, Brebes, Selasa (29/1) sekitar pukul 04.00. 

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun sebanyak 17 jiwa terpaksa mengungsi. Material tanah yang menimbun hingga bagian atap juga meludeskan harta benda mereka. Sampai pukul 12.00, aparat TNI bersama warga masih melakukan upaya evakuasi barang milik warga yang masih bisa diselamatkan. 

Empat bangunan rumah yang tertimbun longsor itu yakni milik Slamet (42), Paing (45), Kasor (44) dan Slamet (48). Mereka yang kini mengungsi di rumah kerabat itu terlihat syok. Sebab, terlambat sedikit saja nyawa mereka menjadi taruhannya. 

Tuesday, January 29, 2013

0 Pemekaran: Tinggal Berharap Pemprov dan Pusat


BREBES - Keputusan pemekaran wilayah Kabupaten Brebes selatan diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Jateng dan Pemerintah Pusat. Pemkab Brebes akan patuh terhadap keputusan tersebut.

Usulan pemekaran yang telah disampaikan DPRD Kabupaten Brebes tersebut diharapkan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Hal itu disampaikan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE saat penyampaian pendapat mengenai usulan pemekaran Kabupaten Brebes Selatan, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Brebes, yang dibacakan Wakil Bupati Narjo, Senin (28/1).

“Menanggapi usulan pemekaran kabupaten yang disampaikan DPRD, pendapat kami untuk segera ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujar Wakil Bupati Brebes, Narjo.

Dia mengatakan, usulan pemekaran merupakan aspirasi dari masyarakat, karenanya agar segera ditindaklanjuti. Namun diakui prosesnya harus sesuai mekanisme aturan yang berlaku. Adapun keputusan dimekarkan atau tidak, diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Sebab, kedua pihak itu yang mempunyai kewenangan.

“Kami patuh aturan, jadi harus ditindaklanjuti sesuai aturan. Kami juga akan patuh terhadap keputusan provinsi dan pusat,” tandasnya.

Tiga Persyaratan
Menurut dia, pembentukan daerah otonom baru pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Pembentukan daerah itu dapat berupa pemekaran dari satu daerah menjadi dua daerah atau lebih, atau penggabungan bagian daerah yang bersanding, atau penggabungan beberapa daerah. Semua ketentuan tersebut telah diatur secara jelas pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2007, tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah. 

“Adapun persyaratannya ada tiga, yakni syarat administratif, teknis dan fisik kewilayahan,” terangnya.

Syarat administratif, lanjut dia, mencakup atas aspirasi sebagian besar masyarakat. Sedangkan syarat teknis meliputi kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan dan luas wilayah.

Sementara, syarat fisik kewilayahan meliputi cakupan wilayah, calon ibukota, serta sarana dan prasarana pemerintahan. “Ini tentunya harus dipenuhi. Yang jelas, usulan pemekaran itu segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku. Adapun keputusannya diserahkan ke provinsi dan pusat,” ungkapnya.
 

Kabar Brebes Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates