Friday, January 11, 2013

0 Pemalsu Akta Kelahiran Digerebek


Jajaran Polres Brebes berhasil membongkar sindikat pemalsuan akta kelahiran, Kamis (10/1). Seorang pelaku yang merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Brebes diamankan polisi berserta sejumlah barang bukti. Tersangka adalah Gunawan (58), warga Jalan KH Akhmad Dahlan, Kelurahan Pasar Batang, Kecamatan/ Kabupaten Brebes.

Tersangka mengaku telah memalsukan sekitar 1.000 dokumen akta kelahiran, dalam kurun waktu setahun terakhir. Secara kasat mata, bentuk akta kelahiran yang diduga dipalsukan itu sama persis dengan aslinya. Namun, dari dokumen akta kelahiran itu ternyata nomor serinya tidak tercatat di Disdukcapil Pemkab Brebes, sebagai instansi yang berwenang mengeluarkan akta kelahiran.    

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit komputer dan printer, 22 lembar blangko akta kelahiran kosong, 24 lembar akta kelahiran yang sudah jadi, dan 6 buah setemple. Semua barang bukti itu didapat petugas saat menangkap tersangka di rumahnya.

Kapolres Brebes H Kif Aminanto melalui Waka Polres Brebes, Kompol Rio Tangkari mengatakan, terbongkarnya kasus dugaan pemalsuan akta kelahiran palsu itu, berawal laporan warga yang mempunyai akta kelahiran buatan tersangka. Warga tersebut hendak melegalisasi ke Disdukcapil Pemkab Brebes.

Setelah berkas dicek, ternyata nomor seri akta kelahiranya tidak teregristasi atau tidak tercatat di instansi tersebut. Warga itu melaporkannya ke Polres.

“Berbekal laporan korban, kami kemudian menangkap tersangka di rumahnya. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti,” ungkapnya.

Dalam praktiknya, tersangka memalsukan stempel dan tanda tangan pejabat berwenang. Sedangkan bangko didapat saat tersangka masih aktif bekerja di Disdukcapil Pemkab Brebes.

“Kasus ini masih kami perdalam. Dari hasil pemeriksan sementara, tersangka melakukannya seorang diri. Kami juga telah mengirimkan dokumen akta kelahiran yang diduga palsu dan akta kelahiran asli untuk dilakukan uji laboratorium di Polda Jateng,” terangnya.

Menurut Wakapolres, terkait kasus itu pihaknya juga telah berkoodinasi dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Pemkab Brebes, mengingat masyarakat yang menjadi korban banyak. Bahkan, korban kemungkinan belum tahu akta kelahiran yang dimilikinya itu palsu.

Gunawan juga mengaku, memalsu akta kelahiran sejak awal 2012. Itu berawal ketika masih aktif dinas dan kerap membantu warga dalam membuat akta kelahiran. 
 

Kabar Brebes Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates