Friday, January 11, 2013

0 Bakrie Janji Lagi


Pengelola Bakrie Tol Road kembali memberikan janji untuk menyelesaikan pekerjaan fly over penghubung Kramat Sampang Kecamatan Kersana-Tanjung yang melintang di ruas tol Kanci-Pejagan pada tahun ini juga. Mereka juga menyatakan kesanggupannya untuk membuatkan jembatan darurat sementara pada Februari tahun 2013.

Janji itu tercetus setelah terdesak dalam audiensi dengan warga Kramat Sampang yang dimediasi oleh Komisi I DPRD Brebes di kantor dewan, Kamis (10/1). Pertemuan tersebut juga diikuti Asisten 1 Sekda Brebes Suprapto SH beserta jajaran Pemkab Brebes, Polres dan Kodim Brebes, pihak MNC selaku calon pengambil alih manajemen tol, Binamarga Pusat serta Badan BPPJT Kementerian Departemen Pekerjaan Umum, Edwin S Lontoh.

Alasan pihak pengelola tol, kali ini bukan karena ketiadaan anggaran. Namun, disebabkan karena kondisi tanah di sekitar yang dianggap labil dan belum siap. Pihak pengelola, melalui CCO PT SMR Ir Aswan Sunoto menyatakan pihaknya mengklaim telah mengerjakan fly over tersebut pada 2010, hanya saja sampai sekarang belum bisa berfungsi selesai karena tidak ada cross dan oprit jembatan. "Sudah berdiri, tapi belum berfungsi karena terkendala tanah yang labil, dan butuh waktu untuk pemadatan tanah, kami takut amblas," terang Aswan.

Belum selesai menjelaskan, Ketua Komisi I Cahrudin langsung geram dengan penjelasan tersebut. Dewan menganggap alasan tersebut tidak masuk akal dan urusan pengelola. Yang jelas, saat ini masyarakat hanya mebutuhkan realisasi, bukan penjelasan teknis. "Silahkan itu dibahas di sana, bukan di sini. Itu urusan saudara, yang jelas kami butuh realisasi. Saudara enak-enakan ambil untung, tapi kami yang kena getahnya. Konkrit saja," tegas Cahrudin dengan nada tinggi.

Setelah pembahasan di antara pihak terkait berjalan cukup tegang, akhirnya dicapai keputusan yang disepakati bersama. Tak ingin hanya mendapat janji manis, para wakil rakyat bersama Asisten 1 Sekda Brebes Suprapto SH meminta kesepakatan itu dituangkan dalam MoU yang memiliki kekuatan hukum.

Butir kesepakatan yang ditandatangani oleh pengembang dengan perwakilan warga Kramat Sampang itu terdiri dari beberapa poin, antara lain selambatnya Februari 2013 dibangun jalan darurrat penghubung Kramat Sampang-Desa Sengon-Desa Kemukten. Serta pihak pengembang wajib menyelesaikan fly over tersebut secara permanen tahun ini juga, yakni dengan penyelesaian operet jembatan yang menghubungkan Kramat Sampang ke jalan Kersana.

Selain kesanggupan penyelesaian jembatan akses warga tersebut, nantinya juga akan dibangun jembatan penyeberangan orang. Namun, pembangunan jembatan penyeberangan orang itu nantinya berawal dari usulan warga kepada Kementerian Departemen Pekerjaan Umum. Artinya, pembangunan dilakukan dari dana pemerintah melalui kementerian tersebut. "Yang jelas, kini sudah dicapai solusi dan diharapkan pengelola tol melaksanakan apa yang telah disepakati," ujarnya.

Badan Pengawas Jalan Tol (BPJT) Kementrian Departemen Pekerjaan Umum Edwin S Lontoh meminta, pihak tol melaksanakan apa yang telah disepakati. Jika mereka ingkat dari kesepakatan, tentunnya akan ada sanksi. "Kalau ingkar tentu akan ada punishment," tegasnya.
 

Kabar Brebes Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates