Pernyataan Gubernur Bibit Waluyo yang mengisyaratkan penolakan pemekaran
tak mengendurkan semangat masyarakat Brebes selatan. Sampai dengan
Sabtu (8/12) kemarin, sebanyak 56 desa menyatakan dukungannya terhadap
pembentukan Kabupaten Brebes Selatan.
Bentuk dukungan tersebut dituangkan dalam Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Data diperoleh dari Forum Komunikasi (Forkom) Kades, ke-56 desa yang menyatakan dukungannya tersebut berasal Kecamatan Bumiayu (12 desa), Paguyangan (12 desa), Bantarkawung (16 desa) dan Kecamatan Salem (16 desa).
Bentuk dukungan tersebut dituangkan dalam Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Data diperoleh dari Forum Komunikasi (Forkom) Kades, ke-56 desa yang menyatakan dukungannya tersebut berasal Kecamatan Bumiayu (12 desa), Paguyangan (12 desa), Bantarkawung (16 desa) dan Kecamatan Salem (16 desa).
Pihak Forkom memastikan jumlah tersebut akan bertambah karena dukungan dari dua kecamatan lainnya, yakni Tonjong dan Sirampog tinggal menunggu waktu saja.
’’Sudah ada 56 desa yang menyatakan dukungannya dalam bentuk
Keputusan BPD. Jumlah tersebut sudah lebih dari 50 persen dari jumlah
total 93 desa yang ada di Brebes Selatan,’’ kata Ketua Forkom Kades
Zaenal Arifin SAg, kemarin.
Menurut Zaenal, surat dukungan dalam bentuk keputusan BPD akan segera diajukan ke DPRD. ’’Waktunya belum ditentukan, tapi dalam bulan bulan ini syarat administrasi berupa surat Keputusan BPD akan diserahkan ke DPRD,’’ katanya.
Sementara diperoleh kabar, rapat Forkom-Presidium yang berlangsung di Desa/Kecamatan Salem, Minggu (9/12), memutuskan presidium tetap menjadi wadah perjuangan pemekaran. ’’Presidium tetap menjadi wadah perjuangan, namun keanggotaannya akan direstrukturisasi. Keanggotaannya akan diperbarui dengan melibatkan kades, BPD dan elemen masyarakat,’’ ungkap Ketua LSM Pampera M Jamil melalui telepon selulernya.
Menurut Zaenal, surat dukungan dalam bentuk keputusan BPD akan segera diajukan ke DPRD. ’’Waktunya belum ditentukan, tapi dalam bulan bulan ini syarat administrasi berupa surat Keputusan BPD akan diserahkan ke DPRD,’’ katanya.
Sementara diperoleh kabar, rapat Forkom-Presidium yang berlangsung di Desa/Kecamatan Salem, Minggu (9/12), memutuskan presidium tetap menjadi wadah perjuangan pemekaran. ’’Presidium tetap menjadi wadah perjuangan, namun keanggotaannya akan direstrukturisasi. Keanggotaannya akan diperbarui dengan melibatkan kades, BPD dan elemen masyarakat,’’ ungkap Ketua LSM Pampera M Jamil melalui telepon selulernya.
Dia menegaskan, kehadirannya dalam rapat Forkom-Presidium adalah untuk mengawal semangat pemekaran agar tidak menyimpang dari tujuan.
Sumber: Suara Merdeka