Thursday, March 21, 2013

1 TKI Brebes Divonis Mati di Arab Saudi


Karni bin Medi Tarsim (36), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) warga RT 5/4 No 5 Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, dikabarkan mendapatkan vonis hukuman mati dari Pengadilan Kota Yanbu, Arab Saudi. Vonis itu dijatuhkan karena Karni dinyatakan terbukti bersalah telah membunuh anak majikannya di Kota Yanbu.

Sejumlah sumber yang dihimpun menyatakan, vonis hukuman mati tersebut dijatuhkan Pengadilan Kota Yanbu Minggu (17/3) lalu. Karni dinyatakan bersalah telah membunuh anak majikannya Tala Al-Shehri (4) pada September 2012 lalu. Anak majikan Karni itu dibunuh dengan disembelih leher memakai pisau dapur.

Bahkan, informasi vonis mati terhadap Karni, juga telah dirilis salah satu pemberitaan di media di Kota Yanbu. Namun, dalam pemberitaan itu tidak disebutkan nama pelaku maupun daerah asal, yang tercantum hanya inisial pelaku KMT, waktu kejadian dan kronolgis kasus pembunuhan yang mirip dengan kasus Karni.

Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo, ketika dihubungi terkait vonis mati TKI asal Jateng dengan inisial KMT itu adalah Karni asal Desa Karangjunti Brebes, membenarkannya. Mirgan Cere telah melakukan investigasi ke daerah asal dan hasilnya kemunkinan besar TKI itu mengarah ke nama Karni. "Yes, mengarahnya ke Karni," jawabnya melalu pesan singkat.

Wahyu juga berharap, pemerintah RI melakukan eksaminasi terhadap vonis tersebut dan juga mendorong adanya diplomasi tingkat tinggi. Sementara, Pemerintah Desa Karangjunti maupun Pemerintah Kabupaten Brebes mengaku, hingga kini belum mengetahui adanya informasi vonis mati yang menimpa warganya.

Kepala Desa Karangjunti, Raudloh mengatakan, pihaknya belum mengetahui info vonis mati terhadap warganya. "Minggu kemarin, pihak Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) menyampaikan kasus Karni belum masuk persidangan. Mereka hanya minta nomor telepon keluarga Karni. Belum ada kabar terbaru lainnya," ujarnya saat dihubungi lewat telepon.

Terpisah, Bupati Brebes Idza Priyanti mengatakan, pemerintah akan menelusuri dulu kebenaran adanya warga yang dinyatakan telah divonis mati tersebut. Sebab, hingga kini Pemkab belum mendapat konfirmasi resmi dari Kemenlu, KBRI maupun Depnaker. "terkait ini, kami akan telusuri dulu informasinya ke pemerintah pusat," ujarnya.
 

Kabar Brebes Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates