H. Imam Sairi |
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran DPRD Kabupaten Brebes,
Jawa Tengah, H. Imam Sairi, menyayangkan adanya kabar akan dicabut
kembali Surat Keputusan (SK) usulan pemekaran Brebes, oleh Forum Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa (Kades). Jika benar dicabut
merupakan langkah mundur dan sangat tidak berpihak pada kepentingan
rakyat.
"Patut disayangkan kalau benar akan dicabut usulannya, itu langkah
mundur yang tidak pro rakyat," ujarnya kepada PanturaNews.Com, Rabu 20
Februari 2013 di Bumiayu.
Menurutnya, pemekaran yang akan menjadikan enam kecamatan di Brebes
bagian selatan yang meliputi enam kecamatan, yakni Bumiayu, Paguyangan,
Sirampog, Tonjong, Bantarkawung dan Salem untuk menjadi daerah otonomi
tersendiri, merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pemekaran akan mempermudah pelayanan dan mempercepat pembangunan
sehingga rakyat akan menikmati banyak kemudahan dan keuntungan.
"Arah dan tujuan akhir dari pemekaran itu untuk kemakmuran rakyat,
tidak ada tujuan lain karenanya mestinya harus segera diwujudkan,"
katanya Sairi.
Dikatakan, tokoh-tokoh masyarakat Brebes di bagian utara sangat
mendukung pemekaran karena telah menjadi kebutuhan untuk kemajuan
pembangunan. Pemekaran tidak difahami sebagai pemisahan tapi sebagai
upaya mensejahterakan rakyat, karena terlalu luasnya wilayah Kabupaten
Brebes.
"Tokoh masyarakat di utara sangat mendukung pemekaran, kenapa justru di selatan sendiri akan menarik usulan," ucap Sairi.
Kata dia, Pansus Pemekaran akan terus bekerja melakukan tugasnya dan
tidak akan terpengaruh oleh kabar rencana akan dicabut kembali SK
usulan pemekaran. Kepada para penggagas dan pejuang pemekaran diharapkan
bisa berbuat dengan niat yang ikhlas tanpa maksud lainnya.
"Insya Allah
pemekaran akan terwujud kalau semuanya bisa berbuat dengan maksud yang
bersih dan ikhlas," tegas Sairi.
Sementara itu, Kordinator Forum Kades dan BPD, Zaenal Arifin SAg,
saat dikonfirmasi kembali tentang kabar rencana akan dicabut kembali SK
usulan pemekaran, mengatakan, itu hanya kabar yang tidak akan
dilaksanakan. Forum Kades dan BPD akan tetap melanjutkan perjuangan
pemekaran untuk kepentingan kemanjuan dan kesejahteraan rakyat.
"Tidak
akan dicabut, pemekaran tetap berjalan sesuai keinginan masyarakat,"
katanya.
Diungkapkan, munculnya kabar SK usulan pemekaran akan dicabut karena
adanya ketidakpuasan. Ada oknum yang telah menodai perjuangan pemekaran
untuk kepentingan politik dirinya. Masalah itu rencananya kan
diselesaikan dengan rapat yang akan dilaksanakan Kamis 21 Februari 2013
besok.
"Sepertinya ada yang telah menodai, perjuangan pemekaran dijadikan
alat untuk kepentingan politik, tapi akan segera kita selesaikan,"
tandas Zaenal.