PanturaNews (Brebes) - Hingga saat ini, isu dugaan kasus
makelar jabatan (marjab) yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat di lingkungan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, masih berkembang di
masyarakat. Bahkan, diisukan kasus tersebut semakin santer dilakukan oleh
oknum-oknum pejabat yang tak bertanggung jawab, demi meraih
keuntungan pribadi.
"Yang kami tahu kasak-kasuknya sudah begitu. Untuk itu,
kami selaku aktivis membuka posko pengaduan bagi para Pegawai Negeri Sipil
(PNS) di lingkungan Pemkab Brebes yang merasa dimintai oleh oknum pejabat dan
dijanjikan sebuah jabatan," ujar aktivis LSM Mas Jaka, Aris Hada kepada
PanturaNews.Com, Senin 17 Desember 2012.
Disisi lain, kata Hada, pihaknya juga mewarning
(memperingatkan-red) kepada oknum-oknum pejabat yang diduga melakukan marjab
tersebut, untuk tidak merusak tatanan birokrasi atau kabinet-kabinet di
lingkungan Pemkab Brebes yang berujung pada bobroknya pelayanan publik.
"Kami sangat mengecam keras dengan adanya kasus dugaan
marjab yang selama ini berkembang di masyarakat. Karena tindakan tersebut sudah
termasuk melangkahi kewenangan Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik.
Pokoknya tunggu tanggal mainnya saja lah. Cepat atau lambat, kami akan bergerak
dan melawan oknum-oknum marjab itu," tegasnya.
Sementara Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten
Brebes, Suherman saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, meski kasus dugaan
marjab tersebut baru sebatas isu, namun pihaknya meminta kepada pihak-pihak
terkait yang merasa dirugikan untuk melaporkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari)
Brebes.
"Kalau memang kasus dugaan marjab itu benar-benar
terbukti adanya, maka laporkan saja kepada Kejari Brebes," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, praktek dugaan jual beli jabatan
strategis di lingkungan Pemkab Brebes, mulai beredar menjelang dan setelah
pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Brebes terpilih.
Bahkan, sejumlah PNS telah mengadukan ke aktivis LSM Mas
Jaka, yang telah ditawarkan jabatan tertentu oleh oknum pejabat, namun dengan
syarat harus menyetorkan uang hingga puluhan juta rupiah.