
Indonesia sebagai sebuah negara besar dengan permasalahan yang kompleks sering menjadi tujuan bagi berbagai institusi asing, termasuk yayasan untuk beroperasi. Tujuan mereka umumnya untuk membantu masyarakat Indonesia. Lalu, seperti apa aturan bagi yayasan asing yang ingin melakukan kegiatannya di Indonesia?
Untuk memahaminya lebih lanjut, pertama kali kita harus mengeri apa yang dimaksud yayasan menurut undang-undang. Pengertian yayasan tersebut dapat ditemukan dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan yang sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001...