Showing posts with label berita brebes. Show all posts
Showing posts with label berita brebes. Show all posts

Wednesday, February 6, 2013

0 Derita Janda Tak Mampu Beli Beras di Brebes


Lantaran terjepit faktor ekonomi, Taripah (58) warga RT 04, RW 04 Dukuh Krangkeng, Desa Pagejugan, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, terpaksa makan nasi aking. Hal itu dilakukan karena pekerjaannya yang menjadi buruh serabutan, tidak bisa untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Saya makan nasi aking ini sudah berjalan lima bulan. Dan nasi aking ini saya beli di warung, tapi kadang-kadang di tetangga yang punya. Harga satu kg Rp 2.000. Kalau untuk membeli beras saya tidak kuat, karena harganya sudah Rp 8.500 per kg," kata janda yang tinggal di rumah tidak layak huni akibat kebakaran setahun lalu, Selasa 05 Januari 2013.

Ketua RT 04, RW 04 Rt 4 Desa Pagejugan, Warid (60) mengatakan, Taripah merupakan warganya yang keadaannya paling susah. Akibat kodisinya itu, ia saat ini memang makan nasi aking. Bahkan, warga juga sering memberikan bantuan, termasuk dana iuran untuk memperbaiki rumahnya yang kebakaran. Dari iuran itu terkumpul dana Rp 1,5 juta.

"Kami sebenarnya sudah mengusulkan ke pemerintah agar mendapatkan bantuan, tetapi sampai sekarang belum ada respon," ungkapnya.

Terpisah, Bupati Brebes, Idza Priyanti SE saat dikonfirmasi terkait kondisi wargannya itu, mengaku prihatin atas kondisi yang menimpa Tasripah tersebut. Menginggat, saat ini beras sedang melimpah. Karena itu, pihaknya, telah memerintahkan Dinas Sosial untuk mengambil langkah tanggap peduli.

"Saya ternyuh mendapat laporan ini. Karenanya, saya perintahkan Dinas Sosial untuk cek dan lakukan tanggap peduli. Saya juga akan cek langsung ke lokasi," tandasnya.

Guna mengantisipasi hal serupa terjadi, lanjut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan RT dan RW untuk segera melakukan pendataan terhadap warganya yang membutuhkan bantuan makan. "Dari data ini nantinya kami akan berikan bantuan," tandasnya.

Tuesday, February 5, 2013

0 Waspada "Hujan Duit" di Pilkades


Meskipun dalam aturan telah jelas ditentukan bahwa penggunaan politik uang (money politic) untuk memenangkan pemilihan kepala desa (Pilkades) dilarang, akan tetapi praktik tersebut bisa saja terjadi. Oleh karena itu, tim pemantau maupun panitia Pilkades diharapkan dapat selalu bersikap tegas. Sebagaimana diketahui, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, akan menggelar Pilkades serentak di 139 desa se-Kabupaten Brebes.

''Untuk itu, apabila ada indikasi yang mengarah adanya praktik money politic, hendaknya tim pemantau maupun panitia bersikap tegas sesuai dengan ketentuan yang ada. Misalnya dengan memberikan peringatan atau bila terbukti, mendiskualifikasikan calon yang bersangkutan," ujar Koordinator Badan Pekerja LSM Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak), Darwanto kepada PanturaNews.com, Senin 04 Februari 2013.

Lebih lanjut diungkapkan, menjanjikan atau memberikan sesuatu kepada pemilih juga masuk dalam ranah politik uang. Hanya saja, permainan politik uang memang sulit untuk dapat diungkap. Sebab, pengungkapan harus didukung oleh bukti-bukti serta saksi-saksi. Padahal, biasanya praktik ini dilakukan secara terselubung dengan modus operandi dilaksanakan secara berantai.

Tidak hanya masalah politik uang ini saja, Darwanto juga meminta kepada Tim pemantau maupun Panitia Pikades bersikap tegas dalam menegakkan aturan secara umum, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, Pilkades diharapkan akan bisa berjalan tertib, aman, dan lancar.

''Panitia Pilkades harus bersikap tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang digariskan. Sehingga, ajang Pilkades dapat berjalan dengan baik dan terhidar dari hal-hal yang tidak diinginkan,''pesannya.

Secara terpisah, Kabag Pemerintahan Desa Pemkab Brebes, Drs. Tatag Koes Adianto MSi mengemukakan, Pilkades akan dilakukan serentak di 139 desa se-Kabupaten Brebes.

"Untuk gelombang satu, meliputi desa di wilayah Brebes selatan yang terdiri dari 6 Kecamatan, antaralain, Paguyangan, Bumiayu, Bantarkawung, Salem, Sirampog dan Tonjong dimulai pada Selasa 5 Februari 2012 besok," katanyua.

Sementara gelombang kedua, lanjut Tatag, meliputi desa wilayah Brebes tengah, yang terdiri dari 6 kecamatan, yakni kecamatan Jatibarang, Songgom, Larangan, Ketanggungan, Kersana dan Banjarharjo, yang pelaksanaan pilkadesnya dimulai pada 12 Februari 2013. Serta gelombang ketiga meliputi desa di wilayah utara pada Kecamatan Brebes, Wanasari, Bulakamba, Tanjung dan Losari mulai pada 19 Februari 2012 mendatang.

Menurutnya, dari 139 desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebut, 132 desa diantaranya memang telah habis masa jabatan kepala desanya. Sementara 7 desa lainnya, saat ini tengah mengalami kekosongan kades karena berbagai faktor, seperti diberhentikan, mengundurkan diri hingga meninggal dunia.

''Berbagai persiapan sudah dilakukan, antara lain dengan sosialisasi di tingkat kabupaten, serta pembentukan panitia Pilkades,'' ungkapnya.

Dia menambahkan, pilkades merupakan wujud nyata proses demokrasi bagi masyarakat desa, sebab warga dapat memilih secara langsung calon pimpinannya sesuai dengan aspirasi. Sehingga kepada pemilih diminta bisa menggunakan haknya dengan sebaik-baiknya.

''Hak menggunakan suara dari para pemilih akan dijamin sesuai dengan undang-undang dalam koridor hukum bebas dan rahasia,'' tandasnya.

0 Pansus Pemekaran Brebes Kejar Tayang


Kendati Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), saat ini masih menunggu kekurangan berkas usulan persyaratan administratif dari masyarakat pemrakarsa, sebagaimana diatur dalam PP No 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, yakni meliputi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan.

Sebagaimana diketahui, kekurangan persyaratan administratif dimaksud meliputi dua pasal, yakni kelengkapan lampiran aspirasi dari masyarakat desa di wilayah Selatan serta pada pendelegasiannya.

Wakil Ketua Pansus Pemekaran, Imam Sairi mengatakan, Pansus Pemekaran DPRD telah mengundang sejumlah SKPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, untuk membahas kesiapan dan kondisi yang ada di wilayah Brebes Selatan.

"Tadi kami bertemu dengan SKPD dan pihak Kesekretariatan Daerah," ujar Imam Sairi kepada PanturaNews.Com," Senin 04 Februari 2013.

Meskipun, kata Imam Sairi, keputusan dari pemekaran merupakan atas prakarsa DPRD, namun diperlukan menyerap data dan informasi dari pihak eksekutif dan masyarakat. Sebab, dalam rekomendasi nantinya akan melampirkan surat dari DPRD maupun Bupati Brebes.

"Mau diserahkan atau tidak, itu nantinya tergantung dari Bupati, tentunya dengan mempertimbangkan hasil pembahasan Pansus maupun hasil kajian lainnya," tandasnya.

Friday, February 1, 2013

0 Dana Bedah Rumah Disunat Aparat Kades


Dana bantuan bedah rumah dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) bagi warga miskin disejumlah desa se-Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), diduga dipotong oleh oknum aparat desa yang tidak bertanggung jawab. Jumlah dana bantuan dari APBN yang dicairkan lewat rekening BRI masing-masing penerima bantuan yang dipotong bervariasi. Namun, sebagian besar dana bantuan bedah rumah yang dipotong oleh oknum aparat desa sebesar Rp 300 ribu.

Bahkan, dana yang digunakan untuk kebutuhan belanja material tidak sesuai dengan yang diharapkan warga penerima bantuan. Disatu sisi, biaya bedah rumah semuanya dibebani oleh pihak penerima bantuan. Hal itu terjadi di Desa Krasak, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes.

Parahnya lagi, meski dana bantuan bedah Rumah Tak Layak Huni (RTLH) sudah dicairkan ke rekening BRI, masing-masing penerima bantuan diminta oleh pihak aparat desa dengan alasan untuk pengadaan/belanja material.

Namun, warga penerima dana bantuan bedah rumah tersebut belum menerima pengadaan/belanja material untuk bedah rumah. Hal itu terjadi di Desa Kalilangkap, Kecamatan Bumiayu, Kabbupaten Brebes.

Kepala Desa (Kades) Krasak, Kasub Ekotanojo saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membantah, ada oknum aparat desanya yang memotong dana bantuan bedah rumah dari Kemenpera. "Itu tidak benar kalau ada pemotongan yang dilakukan oleh aparat desa kami," ujar Kasub kepada PanturaNews.Com, Kamis 31 Januari 2013.

Menurutnya, justru dana bedah rumah yang dicairkan lewat rekening BRI masing-masing penerima bantuan yang jumlahnya 111 kepala keluarga itu diminta aparat desanya dikhawatirkan tidak digunakan untuk bedah rumah.

"Yang jelas dana itu diminta karena untuk dibelanjakan berupa barang-barang material, seperti pasir, semen, genteng dan lainnya," ungkapnya.

Salah satu toko bangunan material yang ditunjuk oleh pihak desa Kasir, warga Desa Krasak mengatakan pihaknya memberikan kebutuhan belanja berupa material atas perintah dari pihak desanya. Namun, pihaknya mengelak jika kebutuhan belanja material tidak sesuai dengan yang diharapkan warga penerima bantuan atas perintah dari pihak desa.

"Semua kebutuhan belanja material yang saya berikan itu sudah sesuai dengan perintah dari pihak desa.

Sementara Aziz Firdaus, salah satu warga Desa Kalilangkap, Kecamatan Bumiayu mengatakan, di desa ada 42 warga yang mendapatkan dana bantuan bedah rumah dari Kemenpera. Dana sebesar Rp 6 juta tersebut sudah masuk ke masing-masing rekening BRI penerima bantuan, namun diambil semua oleh pihak Kades setempat.

"Dari pengakuan Kades setempat uang tersebut akan dibagikan berupa material. Akan tetapi, meski uangnya sudah diambil, namun sampai saat ini pihak desa belum menyerahkan material kepada warga yang bersangkutan," katanya.

Pihaknya khawatir dana tersebut tidak akan 100 persen semuanya dikasihkan kepada warga yang bersangkutan. Karena itu, pihaknya beharap kepada instansi terkait untuk ikut membantu mengawasi dana bantuan bedah rumah miskin tersebut.

0 Warung di Buaran Ambruk Tersapu Sungai

Warung di Buaran
PanturaNews (Brebes) - Sebuah warung jajanan yang ada di pinggir Sungai Pemali, tepatnya di Dukuh Buaran RT 11 RW 01 Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung, Brebes, Jawa Tengah, ambruk dan amblas ke dasar sungai, Kamis 31 Januari 2013 sekira pukul 10.00 WIB. Akibat peristiwa itu, tiga orang yang tengah berada di dalamnya terperosok bersama reruntuhan bangunan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, tiga orang yang ikut terperosok adalah, Marfuah (53) pemilik warung, Novi (20) anaknya dan Davi (3) cucunya. Ketiganya mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Bumiayu. Warung ambruk setelah pondasinya yang berada di atas tebing sungai itu longsor.

Sebelum ambruk pondasi bangunan warung mengalami retak-retak akibat banjir sungai yang terjadi sejak tiga hari terakhir. Meski begitu pemiliknya tidak menyangka warungnya akan ambruk.

"Bahkan waktu itu Novi dan Davi anaknya sedang berada di kamar mandi serta Marfuah sedang sibuk menyiapkan pekerjaan di warungnya sehingga ketiganya ikut terperosok," kata Munasik (57) tetangga yang juga kakak korban.

Kepala Desa Pangebatan, Sukardi membenarkan kejadian tersebut. Bangunan warung jajanan yang ambruk merupakan bangunan semi permanen dengan kontruksi papan. Warung berukuran 2 X 4 meter dan di bagian belakang menyambung dengan bangunan kamar mandi dan dapur.

"Semuanya, warung dan kamar mandi juga dapur ikut amblas," tandasnya.

Thursday, January 31, 2013

0 12 Pengedar dan Pemakai Ganja Dibekuk


Sebanyak 12 orang pemakai dan pengedar ganja di wilayah Kabupaten Brebes bagian selatan, ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polres Brebes, kemarin.

Mereka ditangkap saat sedang pesta barang terlarang tersebut. Dalam pengerebekan itu juga berhasil menangkap seorang bandar utamanya.

Ke-12 tersangka itu ditangkap di 6 lokasi yang berbeda, dalam waktu satu hari. Dari tangan para tersangka tersebut, polisi juga menyita 57,3 gram ganja kering dan 3 linting rokok ganja siap pakai.

Kali pertama, polisi berhasil menangkap tiga pengedar dan pemakai ganja yang sedang berpesta di tepi jalan masuk Dukuh Waru, Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan.

Mereka adalah Sony Irawan (22) warga Desa Benda, Keca­matan Sirampog, Muhamad Salafudin Habibi (20), dan Riky Hidayat (17), keduanya warga Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan. Dari tangan mereka diamankan 1 paket ganja seberat 1,1 gram.

Hasil penangkapan itu kemudian dikembangkan, dan secara berturut-turut polisi berhasil menangkap tersangka lainnya. Yakni, Afipudin (25), warga Desa Pagojengan, Kecamatan Pagu­yangan, Fajar Mutaqin (32) warga Desa Linggapura, Keca­matan Tonjong.

Kemudian, Sigit Nugroho Pamungkas (30) warga Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu dan Fauzi Fikry (36) warga Desa Pruwatan, Kecamatan Bumiayu. Selanjutnya yang ditangkap adalah Andika Prabukala (27) warga Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong. Novi Slamet Abrani (29), Yulianto (23), Muh Rizal (32), dan Fahroji (44), keempatnya warga Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong.

“Dari 12 tersangka ini diketahui 4 orang adalah pengedar. Se­dangkan sisanya adalah pemakai. Keempat orang itu adalah Sony Irawan, Muhamad Salafudin Habibi, Afipudin, dan Novi Slamet Abrani.’’

Barang bukti berupa 57,3 gram ganja kering serta 3 linting ganja.

‘’Dari empat pengedar itu, diketahui selaku bandar utama adalah Novi Slamet Abrani,” ungkap Kasat Narkoba Polres Brebes, AKP Sapari SH, Selasa (30/1).

Dia mengatakan, terbong­karnya pesta ganja itu berawal dari laporan maraknya peredaran ganja di kalangan pelajar di wilayah Brebes selatan. Dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan hingga diketahui jaringan peredarannya.

“Kasus ini kami ungkap setelah melakukan penyelidikan selama empat bulan. Begitu sasaran sudah pasti, langsung kami sergap dan dalam waktu satu hari berhasil kami tangkap semuanya,” ujar dia.

Lebih lanjut Kasat mengungkapkan, kali pertama pihaknya berhasil menangkap kelompok Sony Irawan yang sedang berpesta ganja. Dari hasil itu, kemudian dikembangkan hingga berhasil menangkap pelaku-pelaku lain.

“Mereka itu merupakan jaring­an pengedar ganja di wilayah Brebes selatan, yang meliputi Kecamatan Bumiayu, Pagu­yangan, Tonjong, Sirampog, Salem, dan Bantar­kawung,” terangnya. 

Wednesday, January 30, 2013

0 Longsor di Paguyangan, Bumiayu


BUMIAYU- Bukit di kawasan hutan petak 35i RPH Sirampog BKPH Paguyangan longsor menimbun empat rumah warga Dukuh Legok, Desa Sridadi, Kecamatan Sirampog, Brebes, Selasa (29/1) sekitar pukul 04.00. 

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun sebanyak 17 jiwa terpaksa mengungsi. Material tanah yang menimbun hingga bagian atap juga meludeskan harta benda mereka. Sampai pukul 12.00, aparat TNI bersama warga masih melakukan upaya evakuasi barang milik warga yang masih bisa diselamatkan. 

Empat bangunan rumah yang tertimbun longsor itu yakni milik Slamet (42), Paing (45), Kasor (44) dan Slamet (48). Mereka yang kini mengungsi di rumah kerabat itu terlihat syok. Sebab, terlambat sedikit saja nyawa mereka menjadi taruhannya. 

Tuesday, January 29, 2013

0 Pemekaran: Tinggal Berharap Pemprov dan Pusat


BREBES - Keputusan pemekaran wilayah Kabupaten Brebes selatan diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Jateng dan Pemerintah Pusat. Pemkab Brebes akan patuh terhadap keputusan tersebut.

Usulan pemekaran yang telah disampaikan DPRD Kabupaten Brebes tersebut diharapkan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Hal itu disampaikan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE saat penyampaian pendapat mengenai usulan pemekaran Kabupaten Brebes Selatan, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Brebes, yang dibacakan Wakil Bupati Narjo, Senin (28/1).

“Menanggapi usulan pemekaran kabupaten yang disampaikan DPRD, pendapat kami untuk segera ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujar Wakil Bupati Brebes, Narjo.

Dia mengatakan, usulan pemekaran merupakan aspirasi dari masyarakat, karenanya agar segera ditindaklanjuti. Namun diakui prosesnya harus sesuai mekanisme aturan yang berlaku. Adapun keputusan dimekarkan atau tidak, diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Sebab, kedua pihak itu yang mempunyai kewenangan.

“Kami patuh aturan, jadi harus ditindaklanjuti sesuai aturan. Kami juga akan patuh terhadap keputusan provinsi dan pusat,” tandasnya.

Tiga Persyaratan
Menurut dia, pembentukan daerah otonom baru pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Pembentukan daerah itu dapat berupa pemekaran dari satu daerah menjadi dua daerah atau lebih, atau penggabungan bagian daerah yang bersanding, atau penggabungan beberapa daerah. Semua ketentuan tersebut telah diatur secara jelas pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2007, tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah. 

“Adapun persyaratannya ada tiga, yakni syarat administratif, teknis dan fisik kewilayahan,” terangnya.

Syarat administratif, lanjut dia, mencakup atas aspirasi sebagian besar masyarakat. Sedangkan syarat teknis meliputi kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan dan luas wilayah.

Sementara, syarat fisik kewilayahan meliputi cakupan wilayah, calon ibukota, serta sarana dan prasarana pemerintahan. “Ini tentunya harus dipenuhi. Yang jelas, usulan pemekaran itu segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku. Adapun keputusannya diserahkan ke provinsi dan pusat,” ungkapnya.

0 Waduh NU Brebes Kok Ricuh

Kiai Asmuni
PanturaNews (Brebes) - Para kiai akan mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membekukan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Brebes, Jawa Tengah, dan memberhentikan H. Athoillah SE MSi sebagai Ketua Umum PCNU Kabupaten Brebes. Untuk itu, para kiai di Brebes segera menggelar pertemuan, dan mengirimkan surat desakan ke PBNU di Jakarta. Pasalnya, semua pengurus PCNU Brebes, dinilai sudah terlibat politik praktis.

Demikian ditegaskan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) As-Syamsuriyyah Jagalempeni, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Kiai Asmuni kepada PanturaNews, Senin 28 Januari 2013 siang.

“Para kiai se Kabupaten Brebes segera mengadakan pertemuan dan mendesak PBNU untuk membekukan pengurus PCNU Brebes, serta memberhentikan H. Athoillah. Masalahnya, semua pengurus PCNU Brebes sudah terlibat politik praktis, terutama pada saat Pilkada Brebes beberapa waktu lalu,” kata Kiai Asmuni.

Menurut Kiai Asmuni, sekitar bulan Maret atau April 2013 PCNU Brebes akan menggelar Konfrensi Cabang NU Brebes. Bahkan informasi yang diterima pihaknya, H. Athoillah akan kembali dicalonkan oleh MWC untuk periode yang ketiga kalinya.

“Kalau informasi itu benar, itu sudah merupakan pelanggaran aturan. Karena dalam aturan, pengurus cabang hanya diperpolehkan selama dua periode. Ketika kami konsultasi dengan pengurus PBNU, pencalonan ketiga kalinya tidak dibenarkan, Karenanya kami minta kepada MWC tingkat kecamatan untuk mengerti, demi kebesaran NU Brebes kedepan,” tuturnya.

Lebih jauh dikatakan Kiai Asmuni, NU itu jangan dijadikan komoditas politik untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, kepada beberapa kiai disampaikan bahwa pengurus PCNU Brebes mendatang, agar bias kerja sama dengan pemerintah dan pengurus NU yang bisa diterima oleh pemerintah.

“Jadi pengurus PCNU Brebes kedepan harus punya kriteria berahlak, dan tidak rangkap jabatan menjadi ‘dukun sunat’, yaitu orang yang suka motong-motong sumbangan, bansos dan lainnya. Selain berahlak, pemimpin NU juga harus bisa mendamaikan apabila terjadi silang pendapat. Selama ini yang terjadi malah membuat konflik, sehingga yang terjadi para kiai terkotak-kotak. Ada kiai yang non struktural dan ada kiai yang struktural,” ujarnya.

Karenanya, lanjut Kiai Asmuni, para kiai sudah menyiapkan calon yang diharapkan bisa diterima semua lapisan, termasuk bisa diterima pemerintah untuk menjalin kerja sama. “Pengurus yang sekarang kami anggap mandek, tidak ada kegiatan apa-apa, sehingga kami akan mendesak PBNU untuk membekukan,” tandasnya.

Diketahui, Ketua Umum PCNU Kabupaten Brebes, H. Athoillah SE MSi, dimosi tidak percaya oleh sedikitnya 38 ulama dan kiai besar di Kabupaten Brebes, pada diskusi dan silaturohim di Pondok Pesantren (Ponpes) As-Syamsuriyyah Jagalempeni, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Sabtu 29 September 2012 lalu.

Puluhan kyai merasa prihatin dengan keberadaan NU di Kabupaten Brebes yang dijadikan sebagai alat saja. Para kyai kondang yang sempat menyampaikan uneg-unegnya, diantaranya Pengasuh Ponpes Asyamsuriyah, Kiai Asmuni, Ustad Jazuli Safa Ketanggungan, Kiai Sahlan Paguyangan, Ustad Umamudin Larangan, Kiai Khozin Bumiayu dan lainnya.

Monday, January 28, 2013

0 Nikah 21 Hari Berujung Saling Gugat Seserahan


Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin itu yang kini tengah dialami Tenti Novianti (28). Guru honorer di salah satu SMP swasta di Kabupaten Brebes itu, setelah diceraikan suaminya Edi Nuryanto (24), kini harus berhadapan dengan meja hijau.

Wanita asal Desa Randusangan Kulon, Kecamatan Brebes tersebut digugat perdata mantan suaminya di Pengadilan Negeri (PN) Brebes, dengan tuntutan semua barang seserahan saat menikah dikembalikan. Nilainya pun tidak sedikit, sekitar Rp 40 juta.

Tak hanya itu, Tenti dan keluarganya juga dituntut membayar denda keterlambatan pengembalian seserahan sebesar Rp 400.000/ hari. Mengahadapi gugatan mantan suaminya, Tenti pun kini mengancam menggugat balik dengan tuntutan status keperawanannya dikembalikan. Kasus gugatan perdata bernomor 39/ Pdt.G/ 2012/ PN.Bbs itu, sidang perdanannya digelar Selasa (22/1). Tenti selaku tergugat II menghadiri persidangan dengan didampingi ayahnya Ghofir (49) selaku tergugat I dan beberapa keluarganya. Sidang pertama itu berlangsung singkat, yang selanjutnya masuk ke tahap mediasi.

Angan-angan Tenti untuk bisa menjaga rumah tangganya kini tak seperti yang diharapkan. Ya, mahligai pernikahannya hanya bertahan selama 21 hari. Pernikahannya itu digelar pada awal Juni 2012, tetapi harus berakhir dengan perceraian pada Juli 2012.

“Umur penikahan saya ini hanya selama 21 hari. Selama ini saya dan mantan suami tidak ada masalah. Saya sendiri tidak menyangka,” ujar Tenti didampingi orang tuannya ditemui sebelum sidang.

Dia menuturkan, dalam gugatan perdata yang diajukan mantan suaminya itu, dia dan orang tua dituntut untuk mengembalikan semua barang seserahan. Dalam delik gugatan tersebut, seserahan itu disebutkan sebagai barang titipan pernikahan. Barang tersebut di antaranya, sepeda motor, emas 20 gram, seperangkat tempat tidur, televisi, almari dan sejumlah perabotan dapur. “Kalau itu maunya, saya juga akan menggugat balik meminta status keperawanan saya dikembalikan seperti semula. Saya juga akan melaporkannya atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan. Sebab, keluarga saya merasa terancam dan ditekan,” katanya.

Surat Perjanjian

Tenti mengaku tidak tahu pasti  pemicu kandasnya biduk rumah tangga yang diidam-idamkannya.  Namun beberapa hari setelah pernikahan, mantan suaminya meminta uang Rp 15 juta dengan alasan untuk modal usaha bawang merah. Lantaran saat itu tidak memiliki uang, dirinya hanya bisa menjanjikan. Setelah itu, suaminya justru tidak pulang hingga akhirnya muncul gugatan cerai. “Sebelum bercerai, orang tua saya ditekan untuk menandatangani perjanjian. Intinya, agar mengembalikan barang sarahan secara sukarela. Sementara, orang tua saya buta huruf. Surat perjanjian itu yang menjadi saya digugat ke pengadilan ini,” ungkapnya.  

Tenti menuturkan, perkenalan dengan mantan suaminya itu berlangsung normal. Dia kali pertama bertemu dengan sang mantan di sebuah bank. Dari pertemuan itu, berlanjut kenalan, pacaran hingga melangkah untuk serius dalam ikatan pernikahan. Bahkan, orang tua mantan suaminya juga langsung datang untuk melamar. 

“Proses pacaran saya memang tidak lama. Begitu kenalan, saya langsung dilamar dan menikah,” sambungnya.

Terpisah, kuasa hukum penggugat, Agus Sultoni mengungkapkan, gugatan yang diajukan kliennya itu karena pihak tergugat dinilai ingkar janji. Yakni, tidak menempati surat perjanjian yang telah ditandatanginya. Sebelum perceraian terjadi, tergugat I Ghofir (49), yang merupakan ayah Tenti Nofianti, telah menandatangi surat perjanjian. Dalam surat itu, tergugat I bersedia mengembalikan semua barang seserahan yang diterima Tenti saat pernikahan. 

“Intinya, kami berpatokan kepada surat perjanjian yang telah dibuat kedua belah pihak. Dalam kasus ini, kami tentu akan mengupayakan hak-hak dari penggugat. Saat ini prosesnya masuk ke mediasi selama 40 hari,” kata dia. 

Sumber: Suara Merdeka

0 Pilih-pilih Nama Kabupaten Baru Yuk!


Calon nama kabupaten dan ibukota pemekaran Kabupaten Brebes kini hangat dibicarakan. Pemikiran nama itu dilakukan menyusul hasil sidang Paripurna DPRD yang menyetujui usulan pemekaran wilayah Brebes bagian selatan untuk berdiri sendiri sebagai daerah otonom baru (D)B). Saat ini terdapat dua opsi nama yang berkembang, yakni Kabupaten Bumiayu dan Kabupaten Brebes Selatan. Sekadar diketahui, nama kabupaten dan ibu kota kabupaten merupakan salah satu lampiran yang akan disertakan dalam pengusulan ke provinsi.

Politikus PDIP Imam Santoso menyatakan penentuan nama kabupaten akan lebih sulit dibandingkan dengan memilih calon ibukota. “Ada enam kecamatan yang masuk dalam wilayah calon daerah otonomi baru yang masingmasing memiliki karakteristik berbeda. Tidak mudah, tapi semoga nanti tidak menjadi perdebatan,” katanya, kemarin. Adapun untuk menentukan calon ibukota kabupaten, harus dipilih wilayah/kecamatan yang mampu memberikan pelayanan yang baik dan optimal.

“Ini dilihat dari ketersediaan sarana dan prasarana pendukung. Misalnya akses jalan, sarana pendidikan, kesehatan dan lainnya” ujar Wakil Ketua Bidang Infokom DPC PDIPtersebut. Penelitian Undip Sementara berdasarkan hasil analisis Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro Tahun 2004, terdapat tiga kecamatan yang layak menjadi ibukota kabupaten pemekaran Kabupaten Brebes, yakni kecamatan Bumiayu, Bantarkawung dan Salem.

Ketiganya memiliki skor tertinggi berdasarkan aspekaspek/ kriteria penilaian untuk wilayah pemekaran kabupaten Brebes bagian selatan dengan perolehan skor masing-masing 96,90 dan 78. Dengan syarat ibukota kabupaten harus mampu memberikan pelayanan yang baik dan optimal ditunjang dengan ketersediaan sarana dan prasarana maka Bumiayu lebih memadai dibandingkan dua kecamatan lainnya. Dengan demikian, kecamatan Bumiayu dinilai lebih tepat menjadi ibukota kabupaten pemekaran kabupaten Brebes.

Ketua Presidium drg Rozikin menyatakan penentuan nama kabupaten dan calon ibukota kabupaten akan ditentukan bersama- sama dengan Pansus berdasarkan kajian akademik. “Dalam dukungan/surat keputusan BPD tertera nama kabupaten Bumiayu. Tetapi kami serahkan sepenuhnya kepada Pansus dan tim akademis,” katanya.

Rozikin berharap, nama kabupaten dan calon ibukota tidak menjadi polemik. Menurut dia, saat ini presidium lebih berkonsentrasi pada penguatan sosialisasi kepada masyarakat. ‘’DPRD sangat merespons, ini harus diikuti dengan semangat juang yang tinggi pula dari tim dan masyarakat,’’ kata dia. 

0 Pertamina Ngetes Minyak di Brebes

PanturaNews (Brebes) - PT Pertamina dalam waktu dekat ini akan melakukan survei seismik dua dimensi (2D) di 10 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Saat ini sedang dalam proses sosialisasi ke wilayah yang akan dilakukan survei.

"Sosialisasi sedang kami lakukan ke wilayah yang akan dilakukan survei," kata Nur Su'ud, Asisten Chief Humas Divisi Eksplorasi PT Pertamina EP saat sosialisasi di aula kantor Kecamatan Paguyangan, Selasa 22 Januari 2013.

Menurutnya, survei seismik 2D tujuannya untuk mencari titik-titik di dalam perut bumi yang mengandung minyak atau gasi. Survei atau penilitian ini dilakukan dengan metode getaran untuk mencatat data di bawah bumi. "Penilitian akan dilakukan dengan metode getar," ujar Nur.

Dikatakan, 10 kecamatan yang akan dilakukan survei adalah, Kecamatan Bantarkawung, Kecamatan Bumiayu, Kecamatan Paguyangan, Kecamatan Tonjong, Kecamatan Banjarharjo, Kecamatan Kersana, Kecamatan Ketanggungan, Kecamatan Larangan, Kecamatan Losari dan Kecamatan Tanjung.

"Sementara Kecamatan Sirampog dan Kecamatan Songgom masih dalam kajian," ucap Nur.

Survei dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni meliputi perijinan/sosialisasi, topografi, pemngeboran, perekaman data dan konpensasi. Tahapan-tahap itu kini sedang dilakukan dan tidak akan lama lagi segera berjalan di Kabupaten Brebes. 

"Saat ini tim yang akan melakukan perekaman data sudah memasuki wilayah Kabupaten Cilacap dan akan segera masuk ke Wilayah Brebes," ungkap Nur.

Survei yang dilakukan oleh PT Pertamian EP baru sebatas untuk mengetahui ada tidaknya kandungan minyak bumi. Meski begitu begitu, PT Pertamina EP akan tetep memberikan konpensasi bagi warga yang tanah atau lahannya dampak dari kegiatan survei tersebut. 

"Kami ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat karenanya nanti ada konpensasi atau ganti untung," tandas Nur.

Kegiatan sosialisasi dilakukan oleh tim Pertamina ini digelar di aula kecamatan itu dipandu oleh Camat Paguyangan, Drs Hudiyono MSi didampingi Kapolsek Paguyangan, AKP Alijat dan Danramil Paguyangan, Kapten Supardi. Sosialiasi diikuti oleh beberapa Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

0 Jalur Lingkar Bumiayu Bisa Dilalui

PanturaNews (Brebes) - Setelah sempat ditutup selama tiga hari, Jalan Lingkar Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mulai Minggu 27 Januari 2013 dibuka kembali untuk semua kendaraan. Sebelumnya jalan ditutup untuk semua kendaraan kecuali roda dua, setelah ambrolnya oprit jembatan Sungai Keruh akibat dihantam arus deras sungai.
Pembukaan jalan lingkar tersebut setelah dilakukan perbaikan darurat pada bagian yang ambrol dan hampir memutuskan separoh badan jalan. Perbaikan darurat dilakukan dengan pengarugan dan pemadatan dengan material tanah dan pasir batu.
"Hari ini bisa dilewati meski kondisinya masih darurat," ujar Kapos Lantas Bumiayu, Ipda Srigiyanto, Minggu 27 Januari 2013.
Meski dibuka untuk semua jenis kendaraan, di jalur jembatan Sungai Keruh lalu-lintas diberlakukan dengan sistim buka tutup karena hanya separuh bagian jalan yang dapat dilintasi. Pembukaan jalan lingkar dimaksudkan pula untuk mengatasi kemacetan jalur Kota Bumiayu yang digunakan untuk kegiatan pawai karnaval Hari Jadi Kabupaten Brebes ke 335. "Jalur kota sekarang sedang digunakan untuk pawai karnaval," kata Srigiyanto.
Seperti diketahui, oprit jembatan Sungai Keruh di Jalan Lingkar Kecamatan Bumiayu, ambrol diterjang arus deras sungai dan banjir, Kamis 24 Januari 2013 sekira pukul 17.00 WIB. Menyusul peristiwa itu, arus lalulintas (Lalin) kendaraan dari arah Tegal maupun Purwokerto dialihkan melalui jalur kota Bumiayu.
Oprit jembatan ambrol tidak kuat menahan terjangan arus deras sungai menyusul hujan lebat yang turun sejak pukul 14.00 WIB. Oprit jembatan ambrol sepanjang 15 meter lebar 5 meter dan tinggi 7 meter. Lebih dari separuh badan jalan juga tergerus, sehingga keselamatan pondasi jembatan juga terancam.
Sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Tegal-Batas Banyumas Bina Marga Wilayah Tegal, Agus Setiyono mengatakan, upaya penangan darurat dilakukan pada jembatan Sungai Keruh dan targetnya dua hari kedepan jembatan sudah bisa dilalui oleh semua kendaraan. "Kita lakukan penanganan darurat, agar bisa dilewati semua kendaraan kembali," katanya.
Penanganan darurat dilakukan dengan pengarugan dan pemadatan landasan yang tanahnya tergerus air. Pengarugan menggunakan material tanah dan batu pasir yang diperkirakan mencapai sekitar 650 kubik. "Perlu material yang cukup banyak untuk memadatkan jalan," ujar Agus.
Kontruksi untuk penanganan darurat dengan geo textil, yakni pamasangan memasukkan materia arugan ke dalam kantong terpal berukuran besar sehingga tidak mudah terkikis air. Kontruksi geo textil ini bersifat darurat yang akan dilanjutkan dengan penanganan lainnya.
"Ini penanganan darurat yang penting bisa secepatnya jalan dibuka dan jembatan bisa dilalui kendaraan," ucap Agus.
Ditambahkan, meski dapat dilewati semua jenis kendaraan nantinya hanya sebelah badan jalan dan dilakukan dengan sistem buka tutup. "Sifatnya darurat jadi tetep sistem buka tutup yang penting bisa lewat," tandas Agus.

Tuesday, January 22, 2013

0 Horeee ... DPRD Brebes Setuju Pemekaran


BREBES - DPRD Kabupaten Brebes menyetujui usulan pemekaran wilayah Brebes bagian selatan, untuk berdiri sendiri sebagai daerah otonom baru. Persetujuan DPRD itu ditetapkan melalui sidang paripurna yang dihadiri Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE, Senin (21/1).

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Brebes Dr H Illia Amin itu, lembaga wakil rakyat juga merekomendasikan agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk membahas dan mengkaji usulan tersebut. DPRD juga menyampaikan usulan prakarsa pemekaran itu kepada Bupati untuk dimintai pendapat.

Proses persetujuan usulan pemekaran itu, diawali dengan penyampaian laporan Komisi I DPRD terkait hasil pembahasan rencana pemekaran yang telah dilaksanakan. Pembahasan itu berdasarkan kemunculan usulan dari Badan Musyawarah Desa (BPD), yang tersebar di enam kecamatan di wilayah Brebes selatan. Berkas itu juga dilampiri tanda tangan masyarakat dan 34 anggota DPRD.

Sekretaris Komisi I DPRD Brebes, Mustholah mengatakan, dari pembahasan yang dilaksanakan komisinya, dihasilkan rekomendasi kepada DPRD agar pemekaran Brebes selatan disepakati dan ditetapkan. Di samping itu, segera membentuk Pansus untuk membahas pemekaran lebih selanjut.

“Ada dua poin yang kami rekomendasikan dari hasil pembahasan terkait pemekaran ini,” ujarnya saat membacakan hasil pembahasan Komisi I DPRD di depan sidang paripurna.

Ketua DPRD Dr H Illia Amin menjelaskan, lembaganya telah menyetujui usulan pemekaran wilayah Brebes selatan dan segera membentuk pansus.

’’Namun perlu diingat, DPRD bukan menyetujui pemekaran, melainkan menyetujui usulan pemekaran. Sebab, dalam hal itu DPRD hanya mempunyai hak mengusulkan usulan prakarsa pemekaran ke Gubernur,” tegasnya. Setelah proses pembahasan di DPRD selesai, selanjutnya pihaknya akan mengusulkan ke Gubernur.  

’’Setelah itu, tugas kami DPRD Brebes selesai.”  Bupati Hj Idza Priyanti SE mengatakan, rencana pemekaran itu merupakan aspirasi dari masyarakat.

Sumber: Suara Merdeka

Monday, January 21, 2013

0 Hebatnya Desa Cibentang


Desa Cibentang, Kecamatan Bantarkawung menjadi salah satu desa yang berhasil menjalankan program Desa Mandiri Pangan. Program itu merupakan upaya desa memiliki kemampuan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan gizi masyarakatnya.

Napsin SP, Kepala Desa Cibentang mengatakan program desa mandiri pangan mulai dilaksanakan di wilayahnya sejak awal tahun 2012 lalu.

 "Pelaksanaan program mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat melalui bantuan yang kita alokasikan untuk penambahan modal bagi kelompok tani dan juga simpan pinjam," ungkapnya, Kamis (17/1).

Dikatakan, tingginya aktivitas warga yang menggeluti sektor pertanian di wilayahnya menjadi salah satu syarat pendukung terwujudnya desa mandiri pangan di Cibentang.

"Saat ini terdapat 1.100 warga yang berprofesi sebagai petani, namun sebanyak 250 di antaranya menggarap lahan kecil," jelas Napsin.

Program desa mandiri pertanian lanjut dia, dilakasanakan oleh empat kelompok yang diantaranya membidangi kelompok tanaman holtikultur, perikanan dan simpan pinjam.

"Masing-masing kelompok memiliki kegiatan yang terprogram, baik perencanaan maupun pelaksanaanya, setiap kegiatan yang dilaksanakan didasari dengan kondisi dan potensi yang ada di masyarakat," kata Napsin.

Menurut dia, melalui program ini diharapkan masyarakat desa mempunyai kemampuan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan gizi sehingga dapat menjalani hidup sehat dan produktif secara berkelanjutan.

"Upaya tersebut dilakukan melalui proses pemberdayaan masyarakat untuk mengenali potensi dan kemampuannya, mencari alternatif peluang dan pemecahan masalah serta mampu mengambil keputusan untuk memanfaatkan sumberdaya alam secara efesien dan berkelanjutan. Sehingga tercapai kemandirian, dengan mengaktualisasikan potensi de

0 Busyet, Anggota DPRD Brebes Diusir!



PanturaNews (Brebes) - Seorang anggota DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Waidin beserta istrinya, diusir oleh oknum yang mengaku keluarga Bupati Brebes, saat berlangsungnya kirab budaya memperingati Hari Jadi ke-335 Kabupaten Brebes, Minggu 20 Januari 2013.

Akibatnya, terjadi insiden adu mulut antara keduanya. Bahkan, adu mulut mereka memancing perhatian masyarakat yang sedang menyaksikan kirab budaya yang lokasi starnya di Desa Limbangan Wetan dan finish di Alun-alun Brebes ini.

"Kami sebagai peserta kirab sangat kecewa dengan panitia kirab ini. Bagaimana tidak, saya menempati sesuai aturan dari panitia, eh tiba-tiba diusir dan disuruh turun. Yang membuat saya kecewa lagi, yang meminta turun ini mengaku-ngaku keluarga Bupati Brebes. Sementara, panitia tidak ada tindakan apa-apa," ujar Waidin, anggota Fraksi Gerindra Hanura Kebangsaan (GHK) DPRD Brebes, usai kirab kepada PanturaNews.Com.

Menurutnya, pihaknya diusir dengan alasan delman untuk kirab sudah disewa keluarga Bupati. Sebenarnya yang menyewa delman untuk kelengkapan kirab siapa, keluarga Bupati atau Pemkab Brebes.

"Ini mestinya jangan sampai terjadi. Kami juga meminta panitia bertanggung jawab. Kami akan pertanyakan penggunaan anggaran terkait pelaksanaan kegiatan hari jadi ini," kata anggota Komisi I DPRD Brebes itu.

Acara kirab budaya itu, lanjut Waidin, sebenarnya sudah bagus, tetapi aturan protokoler yang diterapkan semrawut. Panitia mestinya sudah siap dengan formasi delman yang dinaiki pejabat daerah sesuai aturan protokoler.

Dimana, setelah rombongan Bupati dan Wakil Bupati, secara berurutan adalah pimpinan DPRD, muspida dan anggota DPRD. Bukan malah diacak-acak dengan mengatas namanakan keluarga Bupati Brebes.

"Tapi, ini kenyataan di lapangan anggota DPRD malah ditelantarkan. Ini jelas kesalahan fatal yang akan berpengaruh langsung pada citra Bupati," tandasnya.

Menyikapi hal tersebut, anggota Panitia Kirab Budaya Hari Jadi ke-335 Kabupaten Brebes, Wijanarto SPd mengaku, panitia belum tahu mengenai kejadian tersebut. Secara aturan, panitia sudah bekerja maksimal dengan melakukan penataan, termasuk tata urutan dalam iring-iringan delman. Bahkan, telah disiapkan petugas untuk menangani penataan delman tersebut.

"Saya terus terang belum tahun kejadian in, saya justru tahu dari wartawan," paparnya.

Tuesday, January 15, 2013

0 Bupati Brebes Tidak Ambil Gaji


Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE menyatakan, tidak mengambil gaji pertamannya di bulan Januari ini, setelah menjabat kepala daerah. Langkah tidak mengambil gaji itu akan dilakukannya selama menjabat Bupati Brebes.

Gaji pokok sebesar Rp 2,1 juta/ bulan yang menjadi haknya itu akan diberikan kepada rakyat yang membutuhkan. Hal itu sebagai bentuk komitmen terhadap janjinya saat kampanye Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Oktober lalu.

"Benar, saya tidak akan ambil gaji selama jadi Bupati Brebes, dan itu sudah dilakukan bulan ini. Itu karena masih ada pihak yang lebih membutuhkan uang daripada saya," katanya kepada wartawan usai jumpa pers Hari Jadi Brebes ke-335, di Pendapa Kabupaten, Senin (14/1).

Bupati menjelaskan, gajinya itu akan dikumpulkan dan diberikan kepada warga yang amat membutuhkan suntikan modal seperti pedagang koran, sayuran dan sejenisnya. 

"Nanti akan kami lauching siapa-siapa saja yang menerima gaji," ungkapnya.

Sementara, informasi yang diterima menyebutkan, selain gaji pokok, Bupati sebagai pejabat daerah juga mendapatkan beberapa tunjangan jabatan yang bersumber dari APBD. Di antaranya, tunjangan uang dapur rumah tangga Bupati sebesar Rp 20 juta/ bulan dan tujuangan dana taktis operasional Bupati sebesar Rp 23 juta.

Monday, January 14, 2013

1 12 M untuk RSUD Bumiayu



PanturaNews (Brebes) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tahun 2013 ini mendapat alokasi anggaran Rp 12,2 miliar lebih untuk kebutuhan operasional dan peningkatan pelayanan kesehatan. Demikian diungkapkan oleh Bupati Brebes, Hj Idza Priyanti SE saat berkunjung ke RSUD tersebut, Rabu malam 09 Januari 2013.

"Tahun ini pemerintah sudah anggarkan untuk peningkatan RSUD Bumiayu mencapai Rp 12 milyar lebih," ujarnya.

Anggaran sebesar itu diantaranya bersumber dari APBD Brebes Rp 7.525.000.000 APBD Provinsi Rp 3.500.000.000 dan sebesar Rp 1.271.148.000 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau pemerintah pusat. Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk pengembangan dan peningkatan RSUD yang ada di Brebes bagian selatan ini.

"Diharapkan nantinya pelayanan kesehatan bagi masyarakat akan lebih baik dengan adanya anggaran peningkatan dan pengembangan itu," kata Idza.

Kesehatan merupakan salah satu indikator bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, karenanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes akan terus mengupayakan peningkatan mutu pusat-pusat pelayanan kesehatan seperti RSUD Bumiayu itu.

"Ini salah satu upaya dan juga perhatian Pemkab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan," ucap Idza.

Kunjungan Bupati Brebes ke RSUD Bumiayu malam itu nampak disertai Kepala Dinas Kesehatan Brebes, dr Gunadi, Kepala Bappeda Brebes, Ir Joko Gunawan dan rombongan. Idza juga mengajak konsultan pengembangan pembangunan dari Jakarta, Supriyadi dan Nafsiah.

Saat berada di RSUD Bumiayu, Idza bersama rombongan didampingi Direktur RSUD Bumiayu drg Rozikin keliling melihat langsung ke ruangan-ruangan. Sempat juga meninjau ruang perawatan dan berbincang dengan pasien yang tengah dirawat.

Pada kesempatan kunjungan itu Idza juga mendapat kejutan dari para karyawan RSUD Bumiayu, kejutan kue ulang tahun lengkap dengan lampu lilinnya yang langsung ditiupnya. Kue ulang tahun kemudian dan dipotong dan diserahkan pada drg Rozikin.

Friday, January 11, 2013

0 Pemalsu Akta Kelahiran Digerebek


Jajaran Polres Brebes berhasil membongkar sindikat pemalsuan akta kelahiran, Kamis (10/1). Seorang pelaku yang merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Brebes diamankan polisi berserta sejumlah barang bukti. Tersangka adalah Gunawan (58), warga Jalan KH Akhmad Dahlan, Kelurahan Pasar Batang, Kecamatan/ Kabupaten Brebes.

Tersangka mengaku telah memalsukan sekitar 1.000 dokumen akta kelahiran, dalam kurun waktu setahun terakhir. Secara kasat mata, bentuk akta kelahiran yang diduga dipalsukan itu sama persis dengan aslinya. Namun, dari dokumen akta kelahiran itu ternyata nomor serinya tidak tercatat di Disdukcapil Pemkab Brebes, sebagai instansi yang berwenang mengeluarkan akta kelahiran.    

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit komputer dan printer, 22 lembar blangko akta kelahiran kosong, 24 lembar akta kelahiran yang sudah jadi, dan 6 buah setemple. Semua barang bukti itu didapat petugas saat menangkap tersangka di rumahnya.

Kapolres Brebes H Kif Aminanto melalui Waka Polres Brebes, Kompol Rio Tangkari mengatakan, terbongkarnya kasus dugaan pemalsuan akta kelahiran palsu itu, berawal laporan warga yang mempunyai akta kelahiran buatan tersangka. Warga tersebut hendak melegalisasi ke Disdukcapil Pemkab Brebes.

Setelah berkas dicek, ternyata nomor seri akta kelahiranya tidak teregristasi atau tidak tercatat di instansi tersebut. Warga itu melaporkannya ke Polres.

“Berbekal laporan korban, kami kemudian menangkap tersangka di rumahnya. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti,” ungkapnya.

Dalam praktiknya, tersangka memalsukan stempel dan tanda tangan pejabat berwenang. Sedangkan bangko didapat saat tersangka masih aktif bekerja di Disdukcapil Pemkab Brebes.

“Kasus ini masih kami perdalam. Dari hasil pemeriksan sementara, tersangka melakukannya seorang diri. Kami juga telah mengirimkan dokumen akta kelahiran yang diduga palsu dan akta kelahiran asli untuk dilakukan uji laboratorium di Polda Jateng,” terangnya.

Menurut Wakapolres, terkait kasus itu pihaknya juga telah berkoodinasi dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Pemkab Brebes, mengingat masyarakat yang menjadi korban banyak. Bahkan, korban kemungkinan belum tahu akta kelahiran yang dimilikinya itu palsu.

Gunawan juga mengaku, memalsu akta kelahiran sejak awal 2012. Itu berawal ketika masih aktif dinas dan kerap membantu warga dalam membuat akta kelahiran. 

0 10 Juta Butir Telor Asin Ludes Tiap Tahun


Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Kabupaten Brebes drh Jhoni Murahman beberapa waktu lalu menuturkan, kebutuhan telur asin mencapai 10 juta butir per tahun. Sementara produksinya hanya bisa memenuhi separoh dari kebutuhan itu atau sekitar 5 sampai 6 juta butir per tahun.

Menurutnya, untuk memenuhi kekurangan kebutuhan telur asin itu, saat ini Kabupaten Brebes terbantu dari pasokan dari daerah lain  sekitar 4 juta butir per tahun. Sampai dengan ini kebutuhan telur asin di wilayah Kabupaten Brebes masih tidak menemui kendala. Bahkan pasokan dari daerah lain masih berlangsung baik.

“Semuanya masih bisa dicover, tidak ada kendala dengan penjualan telur asin di Brebes,” tandasnya.

Ia menambahkan, terjadinya kematian belasan ribu itik yang terjadi beberapa waktu lalu tidak berdampak besar para produksi telur asin. Dikatakan, tidak adanya gangguan terhadap produksi telur asin lantaran kematian terhadap itik itu lebih banyak menyerang itik berusia muda. Sehingga itik petelur yang tengah diternak masih berproduksi dengan baik.

“Hingga saat ini masih tetap berproduksi, tidak ada pengaruh signifikan terhadap produksi telur itik sebagai bahan telur asin,” tambahnya. 
 

Kabar Brebes Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates