Tuesday, November 6, 2012

0 Rumdin Megah Sumber Uang Panas?



Rumdin Ketua DPRD Brebes (panturanews.com)
BREBES - Keberadaan rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Brebes yang suwung kembali mendapat sorotan dari sejumlah kalangan. Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) menilai sikap Ketua Dewan H Illia Amin yang menolak menempati rumah tersebut karena hanya ingin memanfaatkan uang tunjangan perumahan dari pemerintah.

Untuk diketahui, rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Brebes itu telah  selesai dari pekerjaan pemugaran pada akhir tahun lalu yang menelan  biaya Rp 990.678.000 dari APBD 2011. Hingga kini, rumah dinas yang  berada di Jalan Jendral Sudirman Brebes dengan halaman yang cukup luas  tersebut, saat ini hanya dijaga oleh satu petugas keamanan.


“Sayang sudah dibangunkan malah nggak ditempati, manja banget ketua  dewan kita ini. Mintanya mentahan uang tunjangan rumah saja,” ujar Wakil  Ketua GNPK Brebes Slamet Abdul Dofir SE, kemarin.

Slamet mengatakan, domisili ketua dewan yang jauh dari Kota Brebes  membuat dirinya tidak terusik dengan pengaduan masyarakat. Padahal,  sebagai ketua dari lembaga wakil rakyat, Illia Amin harus siap untuk  menerima aspirasi dan laporan dari masyarakat Brebes 24 jam.  “Jangan-jangan ketua dewan yang enggan menempati rumah dinas tersebut  adalah untuk menghindari pengaduan atau bertemu dengan rakyatnya.  Alasannya macam-macam, ini sikap yang tidak mendidik dan cerminan buruk  untuk ukuran wakil rakyat,” kata Slamet.

Sementara itu sebelumnya, Illia Amin saat dikonfrimasi wartawan  mengaku enggan menempati rumah dinas yang baru karena dikerjakan  asal-asalan oleh kontraktor. Dirinya masih khawatir di kemudian hari  timbul sengketa hukum. Sepanjang rumah dinas tersebut bermasalah dirinya  mengaku tidak akan menempatinya. "Lebih baik saya didemo masyarakat  daripada saya harus diborgol hanya karena menempati rumah dinas itu.  Saya sudah konsultasi dengan beberapa pihak termasuk Kejaksaan Negeri  (Kejari) Brebes, ada indikasi pelaksanaan proyek yang dikerjakan itu  sempat molor dari jadwal yang telah ditentukan," terangnya.

Ilia Amin menganggap, dengan dirinya menempati rumah dinas itu,  secara tidak langsung Ketua DPRD dianggap telah menyetujui hasil  pelaksanaan rehab itu. “Sikap ini kami lakukan untuk menghindari  persoalan hukum dikemudian hari, mengingat proses pelaksanaan rehab  tersebut kami nilai tidak rasional dengan alokasi dana yang  dikeluarkan,” tegasnya.

Sumber: Radar Tegal
 

Kabar Brebes Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates