Thursday, March 21, 2013

1 TKI Brebes Divonis Mati di Arab Saudi


Karni bin Medi Tarsim (36), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) warga RT 5/4 No 5 Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, dikabarkan mendapatkan vonis hukuman mati dari Pengadilan Kota Yanbu, Arab Saudi. Vonis itu dijatuhkan karena Karni dinyatakan terbukti bersalah telah membunuh anak majikannya di Kota Yanbu.

Sejumlah sumber yang dihimpun menyatakan, vonis hukuman mati tersebut dijatuhkan Pengadilan Kota Yanbu Minggu (17/3) lalu. Karni dinyatakan bersalah telah membunuh anak majikannya Tala Al-Shehri (4) pada September 2012 lalu. Anak majikan Karni itu dibunuh dengan disembelih leher memakai pisau dapur.

Bahkan, informasi vonis mati terhadap Karni, juga telah dirilis salah satu pemberitaan di media di Kota Yanbu. Namun, dalam pemberitaan itu tidak disebutkan nama pelaku maupun daerah asal, yang tercantum hanya inisial pelaku KMT, waktu kejadian dan kronolgis kasus pembunuhan yang mirip dengan kasus Karni.

Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo, ketika dihubungi terkait vonis mati TKI asal Jateng dengan inisial KMT itu adalah Karni asal Desa Karangjunti Brebes, membenarkannya. Mirgan Cere telah melakukan investigasi ke daerah asal dan hasilnya kemunkinan besar TKI itu mengarah ke nama Karni. "Yes, mengarahnya ke Karni," jawabnya melalu pesan singkat.

Wahyu juga berharap, pemerintah RI melakukan eksaminasi terhadap vonis tersebut dan juga mendorong adanya diplomasi tingkat tinggi. Sementara, Pemerintah Desa Karangjunti maupun Pemerintah Kabupaten Brebes mengaku, hingga kini belum mengetahui adanya informasi vonis mati yang menimpa warganya.

Kepala Desa Karangjunti, Raudloh mengatakan, pihaknya belum mengetahui info vonis mati terhadap warganya. "Minggu kemarin, pihak Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) menyampaikan kasus Karni belum masuk persidangan. Mereka hanya minta nomor telepon keluarga Karni. Belum ada kabar terbaru lainnya," ujarnya saat dihubungi lewat telepon.

Terpisah, Bupati Brebes Idza Priyanti mengatakan, pemerintah akan menelusuri dulu kebenaran adanya warga yang dinyatakan telah divonis mati tersebut. Sebab, hingga kini Pemkab belum mendapat konfirmasi resmi dari Kemenlu, KBRI maupun Depnaker. "terkait ini, kami akan telusuri dulu informasinya ke pemerintah pusat," ujarnya.

Wednesday, March 20, 2013

0 Relokasi Jalur Ciregol?


Badan jalan di ruas Ciregol jalur Tegal-Purwokerto terus turun meski sebelumnya telah ditambal dengan material aspal. Menyusul itu, Bina Marga Provinsi diminta serius mempertimbangkan relokasi jalan.

Berdasarkan pantauan Senin (18/3), terdapat retakan baru sekitar lima meter dari titik retakan lama (Kilometer 115.600). Retakan itu melintang selebar badan jalan hingga ke bahu jalan (tebing Sungai Pedes).
Guna menghindari hal yang tidak diinginkan kepada pengendara, Bina Marga memasang peringatan supaya pengendara berhati-hati dan mengurangi kecepatan.

Rambu peringatan itu dipa­sang 100 meter sebelum lokasi patahan dari arah Tegal maupun Purwokerto. Papan peringatan senada juga diserukan Perhutani KPH Balapulang.

Wakil Ketua DPRD Brebes drh HM Agus Sutrisno MSi, Senin (18/3), menyatakan munculnya retakan menunjukkan kondisi tanah di Ciregol sangat labil. Dengan kondisi tersebut, menurutnya Ciregol tidak dapat dipertahankan lagi.

“Ini sudah kali ketiga ambles. Agar (Bina Marga Provinsi Jateng-red) segera berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian PU untuk melaksanakan relokasi,” kata Agus melalui telepon selularnya, kemarin.
Menurutnya, jika dipaksakan diperbaiki akan membutuhkan biaya tinggi dan ke depan akan selalu bermasalah.

Kaposlantas Bumiayu Aiptu Sri Giyarto menyatakan penurunan jalan di Ciregol masih terus terjadi. Berdasarkan pengecekan terakhir (Senin, 18/3), kedalaman terendah jalan yang turun mencapai 15 sentimeter dari semula 10 sentimeter.

“Kami terus memantau kondisi Ciregol karena itu menyangkut kelancaran lalu lintas kendaraan,” kata dia.
Penanganan Darurat Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Tegal-Batas Ba­nyumas Bina Marga Jateng Wilayah Tegal Agus Setiyono menyatakan titik kerusakan akan ditangani secara darurat.

“Yang bisa dilakukan hanya penanganan-penanganan darurat,” kata dia melalui pesan singkat yang dikirim ke Suara Merdeka.

Adapun mengenai relokasi jalan Ciregol, menunggu kesiapan lahan calon pengganti jalan Ciregol.

Perlunya pembangunan jalan baru (relokasi) pernah disampaikan oleh Gubernur Bibit Waluyo saat meninjau kerusakan Ciregol, menjelang arus mudik Lebaran 2012 lalu.

Saat itu, Gubernur memprediksi umur Ciregol tidak akan bertahan lama. Menurutnya saat itu, pembangunan jalan baru menjadi sangat penting mengingat struktur tanah di Ciregol tidak memungkinkan dibuat untuk jalan nasional. Hal ini dibuktikan dengan sisi-sisi tebing jalan mengalami longsor berat.

0 Bus Tabrakan dengan Truk


Kecelakaan lalulintas terjadi di jalan lingkar Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu 20 Maret 2013 sekira pukul.08.15 WIB. Sebuah truk pengangkut batu bertabrakan dengan bus Dewi Sri. Kecelakaan diduga akibat kecerobohan sopir tepatnya di dekat jembatan sungai Keruh yang longsor dan lalulintas diberlakukan buka tutup.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, truk pengangkut batu dengan nomor polisi (nopol) AA 1461 HC meluncur dari arah selatan, setelah melewati jembatan tiba-tiba dari arah berlawanan nyelonong bus Dewi Sri dengan nopol G 1613 AE, dan menyerobot antrian kendaran yang ada di depannya. Tabrakan tak dapat dihindari dan kedua kendaraan ringsek pada bagian depannya.

"Saya jaln pelan karena mendapat giliran, setelah lewat jembatan tiba-tiba bus nyelonong dari arah depan menerobos antrian dan terjadi tabrakan," kata Hojin (41) sopir truk yang warga Paguyangan.

Tidak ada korban jiwa pada peristiwa kecelakanan tersebut, tapi sedikitnya sembilan orang mengalami luka-luka ringan dan sempat menjalani perawatan di RSUD Bumiayu. Korban loka diantara sopir truk dan sopir bus Dewi.Sri, Inu (31) warga Kedungbanteng Purwokerto dan juga beberapa penumpang bus.

Peristiwa kecelakaan itu juga sempat mengakibatkan arus lalulintas macet beberapa saat, sampai akhirnya kedua kendaraan naas itu ditarik dengan mobil derek. Kecelakaan lalulintas ini juga masih dalam penangan pihak Pos Lantas Bumiayu.

Tuesday, March 5, 2013

1 Warga Kebandungan Tewas Tersambar Petir


Dua warga Desa Kebandungan, Kecamatan Bantarkawung, Brebes, Jawa Tengah, menjadi korban sambaran petir. Salah satu diantaranya tewas setelah sempat diperiksa petugas kesehatan.

Korban tewas yakni Sudiryo (26), warga RT 02 RW 01 Desa Kebandungan, sementara tetangganya Riyo (30) mengalami luka bakar cukup parah, dan menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) di Purwokerto.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kejadiannya pada Minggu 03 Maret 2013 sore. Saat itu Sudiryo yang pulang dari Bantarkawung naik ojek motor yang dikendarai oleh Riyo dalam keadaan hujan. Berboncengan keduanya pulang menuju Kebandungan. Ketika melintas di jalan pinggir aliran sungai Pemali yang masuk wilayah Kebandungan, tiba-tiba petir menyambar dari arah belakang hingga keduanya terjatuh.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung memberikan pertolongan dengan membawa keduanya ke petugas kesehatan. Tapi Sudiryo akhirnya meninggal setelah sempat diperiksa oleh petugas kesehatan tersebut.

Saksi mata, Udin (40) mengatakan, sambaran petir yang mengenai korban diduga dipicu oleh telepon seluler atau HP yang dibawa oleh korban. Saat warga memberi pertolongan handphone tersebut dalam keadaan aktiv dan menyala, kemungkinan ada panggilan masuk atau pesan singkat. "Kemungkinan juga korban habis menggunakan HP," katanya.

Kapolsek Bantarkawung, AKP Dofari SH ditemui wartawan, Senin 04 Maret 2013 membenarkan kejadian itu, menurutnya korban tewas dan yang terluka akibat sambaran petir. "Hasil pemeriksaan korban luka dan tewas akibat tersambar petir," katanya

Dihimbau kepada warga, untuk berhati-hati ketika sedang turun hujan yang menimbulkan petir. Begitu pula dengan penggunaan HP. Saat perjalanan apalagi hujan sebaiknya tidak menggunakan HP.

"Penggunanaan HP saat berkendara selain mengganggu konsentrasi juga bisa menimbulkan bahaya seperti men impa pada dua korban tadi," tandas Dofari.

Thursday, February 28, 2013

0 Rencana Tindak Darurat Disiapkan


Bangunan Waduk Penjalin di Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan, masuk dalam rencana tindak darurat (RTD) yang ditetapkan Kementerian PU. 

Waduk seluas lebih kurang 1,25 Km2 tersebut berusia 83 tahun. Hal tersebut disampaikan oleh Camat Paguyangan Drs Hudiyono MSi, kemarin. “Belum lama ini, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU telah melakukan sosialisasi tentang rencana tindak darurat (RTD) terhadap Waduk Penjalin,” katanya.  

Menurut Hudiyono, RTD merupakan amanat PP No 37/2010 tentang Bendungan. Menurutnya, RTD bukan berarti waduk yang berkapasitas normal 9,5 juta m3 tersebut akan runtuh atau rusak, tetapi merupakan langkah antisipasi segala kemungkinan terburuk. “Apalagi usia waduk sudah tua dan letaknya sangat berdekatan dengan permukiman warga,” katanya. 

Ia menambahkan, dalam sosialisasi turut dipaparkan mengenai ancaman yang ditimbulkan apabila terjadi hal yang mengakibatkan keruntuhan waduk baik akibat bencana alam maupun faktor lainnya. Selain itu, juga dipaparkan pedoman pelaksanaan RTD yakni di antaranya pedoman mengenali keadaan darurat, mengkaji akibatnya dan menguraikan tindakan pencegahannya. Kemudian pedoman alur komunikasi jika terjadi keadaan darurat, menyiapkan peta genangan akibat keruntuhan bendungan dan menyiapkan rencana pengungsian (evakuasi).

Lebihi Usia Normal

Kepala Pengairan UPT Pemali Hulu, Tasali menyatakan, Waduk Penjalin dibangun semasa kolonial belanda sekitar 1930 sampai 1934.

 “Usianya sekarang sudah 83 tahun. Sudah melebihi usia normal 50 tahun,” kata Tasali. Meski pengelolaan waduk berada di bawah Balai Besar Pemali Juana, Pemkab Brebes berkewajiban memantau karena salah satu fungsi waduk adalah menyuplai air ke wilayah Brebes utara saat musim kemarau.
 

Kabar Brebes Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates