Karni bin Medi Tarsim (36), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) warga RT 5/4
No 5 Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, dikabarkan
mendapatkan vonis hukuman mati dari Pengadilan Kota Yanbu, Arab Saudi.
Vonis itu dijatuhkan karena Karni dinyatakan terbukti bersalah telah
membunuh anak majikannya di Kota Yanbu.
Sejumlah sumber yang
dihimpun menyatakan, vonis hukuman mati tersebut dijatuhkan Pengadilan
Kota Yanbu Minggu (17/3) lalu. Karni dinyatakan bersalah telah membunuh
anak majikannya Tala Al-Shehri (4) pada September 2012 lalu. Anak
majikan Karni itu dibunuh dengan disembelih leher memakai pisau dapur.
Bahkan,
informasi vonis mati terhadap Karni, juga telah dirilis salah satu
pemberitaan di media di Kota Yanbu. Namun, dalam pemberitaan itu tidak
disebutkan nama pelaku maupun daerah asal, yang tercantum hanya inisial
pelaku KMT, waktu kejadian dan kronolgis kasus pembunuhan yang mirip
dengan kasus Karni.
Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo,
ketika dihubungi terkait vonis mati TKI asal Jateng dengan inisial KMT
itu adalah Karni asal Desa Karangjunti Brebes, membenarkannya. Mirgan
Cere telah melakukan investigasi ke daerah asal dan hasilnya kemunkinan
besar TKI itu mengarah ke nama Karni. "Yes, mengarahnya ke Karni,"
jawabnya melalu pesan singkat.
Wahyu juga berharap, pemerintah RI
melakukan eksaminasi terhadap vonis tersebut dan juga mendorong adanya
diplomasi tingkat tinggi. Sementara, Pemerintah Desa Karangjunti maupun
Pemerintah Kabupaten Brebes mengaku, hingga kini belum mengetahui adanya
informasi vonis mati yang menimpa warganya.
Kepala Desa
Karangjunti, Raudloh mengatakan, pihaknya belum mengetahui info vonis
mati terhadap warganya. "Minggu kemarin, pihak Kemenlu (Kementerian Luar
Negeri) menyampaikan kasus Karni belum masuk persidangan. Mereka hanya
minta nomor telepon keluarga Karni. Belum ada kabar terbaru lainnya,"
ujarnya saat dihubungi lewat telepon.
Terpisah, Bupati Brebes Idza
Priyanti mengatakan, pemerintah akan menelusuri dulu kebenaran adanya
warga yang dinyatakan telah divonis mati tersebut. Sebab, hingga kini
Pemkab belum mendapat konfirmasi resmi dari Kemenlu, KBRI maupun
Depnaker. "terkait ini, kami akan telusuri dulu informasinya ke
pemerintah pusat," ujarnya.