Mereka ditangkap saat sedang pesta barang terlarang tersebut. Dalam
pengerebekan itu juga berhasil menangkap seorang bandar utamanya.
Ke-12 tersangka itu ditangkap di 6 lokasi yang berbeda, dalam waktu
satu hari. Dari tangan para tersangka tersebut, polisi juga menyita 57,3
gram ganja kering dan 3 linting rokok ganja siap pakai.
Kali pertama, polisi berhasil menangkap tiga pengedar dan pemakai
ganja yang sedang berpesta di tepi jalan masuk Dukuh Waru, Desa
Pagojengan, Kecamatan Paguyangan.
Mereka adalah Sony Irawan (22) warga Desa Benda, Kecamatan Sirampog,
Muhamad Salafudin Habibi (20), dan Riky Hidayat (17), keduanya warga
Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan. Dari tangan mereka diamankan 1
paket ganja seberat 1,1 gram.
Hasil penangkapan itu kemudian dikembangkan, dan secara
berturut-turut polisi berhasil menangkap tersangka lainnya. Yakni,
Afipudin (25), warga Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan, Fajar
Mutaqin (32) warga Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong.
Kemudian, Sigit Nugroho Pamungkas (30) warga Desa Kalierang,
Kecamatan Bumiayu dan Fauzi Fikry (36) warga Desa Pruwatan, Kecamatan
Bumiayu. Selanjutnya yang ditangkap adalah Andika Prabukala (27) warga
Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong. Novi Slamet Abrani (29), Yulianto
(23), Muh Rizal (32), dan Fahroji (44), keempatnya warga Desa Tonjong,
Kecamatan Tonjong.
“Dari 12 tersangka ini diketahui 4 orang adalah pengedar. Sedangkan
sisanya adalah pemakai. Keempat orang itu adalah Sony Irawan, Muhamad
Salafudin Habibi, Afipudin, dan Novi Slamet Abrani.’’
Barang bukti berupa 57,3 gram ganja kering serta 3 linting ganja.
‘’Dari empat pengedar itu, diketahui selaku bandar utama adalah Novi
Slamet Abrani,” ungkap Kasat Narkoba Polres Brebes, AKP Sapari SH,
Selasa (30/1).
Dia mengatakan, terbongkarnya pesta ganja itu berawal dari laporan
maraknya peredaran ganja di kalangan pelajar di wilayah Brebes selatan.
Dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan hingga diketahui
jaringan peredarannya.
“Kasus ini kami ungkap setelah melakukan penyelidikan selama empat
bulan. Begitu sasaran sudah pasti, langsung kami sergap dan dalam waktu
satu hari berhasil kami tangkap semuanya,” ujar dia.
Lebih lanjut Kasat mengungkapkan, kali pertama pihaknya berhasil
menangkap kelompok Sony Irawan yang sedang berpesta ganja. Dari hasil
itu, kemudian dikembangkan hingga berhasil menangkap pelaku-pelaku lain.
“Mereka itu merupakan jaringan pengedar ganja di wilayah Brebes
selatan, yang meliputi Kecamatan Bumiayu, Paguyangan, Tonjong,
Sirampog, Salem, dan Bantarkawung,” terangnya.